HARIANMERDEKA.ID,Yogyakarta-Sejumlah mahasiswa yang ikut dalam aksi massa menolak Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu ditangkap polisi. Empat mahasiswa yang di amankan polisi tersebut merupakan mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD).
Menurut,Kepala Bidang Humas dan Protokol Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Ariadi Nugraha mengatakan jika mahasiswa yang berasal dari kampusnya yang mengikuti kegiatan unjuk rasa di Malioboro pada Kamis (08/10/2020) lalu jumlahnya sekitar 400 orang.
"Data yang masuk ke kami melalui BEM Universitas sekitar 400 yang mengikuti aksi unjuk rasa di Malioboro ," ujar Ariadi saat dikonfirmasi pada Minggu (11/10/2020).
Lebih lanjut, aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada tersebut berbuntut ditangkapnya enam mahasiswa UAD oleh jajaran Polresta Jogja. Pihaknya tidak tinggal diam, upaya advokasi kemudian dilakukan oleh pihak kampus. Mahasiswa UAD yang sempat berada di Polresta Jogja pada Kamis (8/10/2020) malam hari ini sudah bisa kembali ke kediamannya pada keesokan harinya.
"Atas jaminan, pendampingan dan advokasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD Gatot Sugiharto bersama Pusat Konsultasi Bantuan Hukum (PKBH) UAD enam mahasiswa dan sudah kembali ke keluarga maupun kerabat mahasiswa tersebut," sambung Ariadi.
Kata dia, berdasarkan catatan dari kampus, ada delapan mahasiswa yang mengalami luka-luka dan sempat dirawat di tiga rumah sakit untuk menjalani rawat jalan. Biaya pengobatan seluruhnya ditanggung oleh pihak kampus.
"Untuk delapan mahasiswa yang mengalami luka-luka sempat dirawat di tiga rumah sakit untuk menjalani rawat jalan. Untuk biaya pengobatan di tanggung oleh Universitas Ahmad Dahlan," terang Ariadi.
Ariadi tidak memungkiri jika aksi yang dilakukan oleh mahasiswa UAD digelar di tengah pandemi Covid-19. Oleh karena itu, sebelum melakukan aksi turun ke jalan, kampus mengimbau para mahasiswa agar senantiasa menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Untuk protokol kesehatan selalu kami sampaikan kepada seluruh civitas akademika UAD, termasuk sebelum melakukan aksi selalu diingatkan. Sampai saat ini belum ditemukan kasus dan kami berharap jangan sampai ada informasi ke satgas Covid-19 UAD terkait status mahasiswa yang terindikasi Covid-19 pasca aksi," terang Ariadi.
