Kemenag Gandeng BI, BWI, BAZNAS, dan BPN Wujudkan Data Zakat dan Wakaf yang Akurat dan Terintegrasi

 

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur



HARIANMERDEKA.ID, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengharmonisasi data zakat dan wakaf. Inisiatif ini bertujuan menciptakan satu data tunggal yang akurat, transparan, dan efektif.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan pentingnya harmonisasi data ini dalam Rapat Tindak Lanjut Integrasi Data dan Evaluasi Kolaborasi Zakat dan Wakaf di Jakarta, Selasa (11/06).

“Data zakat dan wakaf harus harmonis untuk menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan,” ujar Waryono.

Data zakat dan wakaf yang harmonis harus mencakup informasi mengenai pemberi dan penerima, tanggal dan waktu pemberian, lokasi harta, jenis harta, tujuan, serta status pengelolaan, pemanfaatan, dan pengembangan harta. Waryono juga menyoroti potensi tumpang tindih antara penerima wakaf (mauquf alaihi) dan mustahik zakat. “Ada kemungkinan tumpang tindih yang perlu kita perhatikan. Mentalitas mustahik dan mauquf alaihi juga perlu dibentuk agar menjadi muzakki dan wakif,” tambahnya.

Waryono menegaskan bahwa harmonisasi data harus didasarkan pada regulasi zakat dan wakaf yang ada.

“Working group dalam zakat dan wakaf harus mampu menginventarisasi isu dan tantangan, serta memastikan koordinasi berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Utama BAZNAS Muchlis Hanafi, Plt. Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat dan Wakaf Abdul Fatah, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, serta perwakilan dari BWI dan Kementerian ATR/BPN.