
Bupati Brebes Hj. Paramitha
Widya Kusuma, SE, MM memaparkan perkembangan keterbukaan informasi
publik yang telah dijalankan pemerintah daerah
HARIANMERDEKA.ID,Brebes — Pemerintah Kabupaten Brebes kembali mempertegas tekadnya untuk meraih Predikat Informatif dalam ajang Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/11), di BPSDMD Jateng, Semarang.
Dalam forum tersebut, Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM memaparkan perkembangan keterbukaan informasi publik yang telah dijalankan pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa Brebes terus berkomitmen memperluas akses informasi bagi masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Brebes yang “Beres”.
Penguatan Regulasi dan Pelayanan Informasi
Bupati Paramitha menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan kerangka regulasi yang mendukung peningkatan transparansi. Salah satunya melalui Keputusan Bupati Brebes Nomor 100.3.3.2/120 Tahun 2025 tentang penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Menurutnya, regulasi tersebut memastikan tidak ada hambatan bagi publik untuk memperoleh informasi penting terkait penyelenggaraan pemerintahan. “Kami ingin pelayanan informasi publik menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Transformasi Digital untuk Keterbukaan Informasi
Dalam paparannya, Bupati juga menyoroti berbagai inovasi digital yang telah diterapkan. Pemkab Brebes mengoptimalkan pemanfaatan platform media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok, YouTube, hingga WhatsApp untuk memperluas jangkauan informasi.
Website resmi PPID Brebes pun mencatat peningkatan signifikan jumlah pengunjung. Bupati Paramitha menjelaskan bahwa tren ini menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap informasi yang disediakan pemerintah.
Sejumlah aplikasi juga dikembangkan guna mempercepat akses layanan, antara lain:
1. SAPULADA (Satu Pintu Layanan Data)
2. PPID Mobile
3. Pandu Disana
Aplikasi tersebut difokuskan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi maupun layanan administrasi secara digital.
Anggaran dan Program Prioritas
Untuk mendorong keterbukaan informasi yang berkelanjutan, Pemkab Brebes mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,85 miliar. Dana ini digunakan untuk memperkuat layanan informasi di seluruh OPD, termasuk program unggulan seperti Wardoyo (Wareg Sedoyo)—bantuan pangan bagi masyarakat miskin yang belum tercover program bantuan lain.
Selain itu, pemerintah daerah juga terus meningkatkan kualitas komunikasi publik melalui kegiatan tatap muka dan penguatan konten media sosial.
Monitoring Berkelanjutan demi Pelayanan Lebih Baik
Sebagai langkah evaluasi, Pemkab Brebes secara rutin melakukan monitoring terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat OPD. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan informasi yang disampaikan tetap sesuai dengan prinsip transparansi.
“Kami optimis dapat kembali meraih predikat informatif. Masukan dari panelis dan masyarakat akan menjadi bahan penting untuk peningkatan pelayanan ke depan,” ungkap Bupati.
Didukung Panelis Profesional
Kegiatan uji publik ini dihadiri oleh panelis dari berbagai lembaga, di antaranya:
1. Setiawan Hendra Kelana, S.Kom., Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah
2. Prof. Dr. Ir. Sri Puryono K.S., M.P., Sekda Provinsi Jawa Tengah periode 2014–2019
3. Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak., dari Apindo Jawa Tengah
Dengan berbagai inovasi dan komitmen yang ditunjukkan, Kabupaten Brebes dinilai berada pada jalur tepat untuk kembali meraih predikat sebagai daerah yang informatif dan transparan.