HARIAN MERDEKA.ID,Jakarta,-Keberadaan
Ojol (Ojek Online) saat ini keberadaannya masih sangat dibutuhkan oleh
masyarakat sebagai moda transportasi yang cepat dan efisien.Namun, sangat
disayangkan bahwa ojol masih belum menjadi alat transportasi yang legal setelah
Mahkamah Konstitusi menolak ojol sebagai moda angkutan umum.
Dengan
adanya dukungan Jokowi terhadap keberadaan ojol di masyarakat membuat kami dari
Jala Jokowi turut mendukung profesi ojol sebagai pekerjaan yang mulia, sesuai
apa yang sudah disampaikan Presiden Ir. H. Joko Widodo.
“Kami
dari sangat mendukung keberadaan Ojol selama ini sangat membantu kami dalam
menjalankan segala aktifitas, tentu saja hal ini juga dirasa oleh kebanyakan
masyarakat pada umumnya. Moda transportasi kekinian” Ujar Fadli Nasution Koordinator
Jala Jokowi Jum'at (21/12).
Salah
satu program kerja kami adalah ‘Jokowi Pro Ojol,’ ini merupakan gagasan kami di
wadah Jala Jokowi untuk mendengar setiap permasalahan yang terjadi di
masyarakat untuk mencari solusi dan jalan keluar atas setiap permasalahan yang
ada.
Ini
adalah menjadi dasar program kerja kami di Jala Jokowi, mengingat karakter
Jokowi yang selalu mendengar dan menyelesaikan permasalahan yang ada di
tengah-tengah masyarakat dengan cepat dan tepat.(Im/Red).
Loading...
loading...
loading...
0 Komentar