HARIAN MERDEKA.ID,Jakarta| Perkembangan inovasi-inovasi dan teknologi baru harus
diimbangi dengan regulasi, termasuk juga di bidang transportasi. Namun,
cepatnya inovasi dan teknologi baru yang muncul seringkali tidak diimbangi
dengan payung hukum yang menaunginya.
Saat
bersilaturahmi dengan para pengemudi transportasi daring di Hall A2 dan A3
JI-Expo Kemayoran, Jakarta, pada Sabtu, (12/01).
Presiden Joko Widodo mengungkapkan
fenomena belum adanya regulasi untuk sebuah inovasi baru ini tidak hanya
dirasakan oleh Indonesia saja.
“Memang kita harus ngomong apa
adanya, bahwa inovasi dan teknologi baru ini lebih cepat dari pada regulasi
peraturannya.
Tidak
hanya di Indonesia, di semua negara tertatih-tatih. Barangnya sudah keluar,
regulasinya belum siap, aturannya belum siap,” tutur Presiden.
Untuk itu pada tahun 2018,
Presiden telah memerintahkan Menteri Perhubungan untuk segera menyusun regulasi
terkait transportasi daring ini.
Hal ini kemudian direspon dengan
terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus.
“Sebentar lagi akan keluar lagi
untuk payung hukum agar bapak, ibu, dan saudara-saudara sekalian bisa bekerja
dengan tenang karena ada payung hukumnya,” ujar Presiden.
Aturan ini, menurut Presiden harus
bisa mengakomodir kepentingan semua pihak, baik pengemudi, konsumen, maupun
penyedia aplikasi. “Semuanya harus berada pada posisi saling diuntungkan.
Di situ senang, di sini senang,
semuanya senang. Yang paling penting kan itu,” kata Presiden kepada para
jurnalis seusai acara.
Menteri Perhubungan Budi Karya
Sumadi dalam laporannya mengungkapkan peraturan baru tentang ojek daring ini
dibuat setelah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan stakeholder,
aplikator, juga pengemudi asosiasi.
Aturan ini, kata Budi, akan
berasaskan kesetaraan, keadilan, dan mengedepankan keselamatan.
“Kami harapkan peraturan ini
memberikan situasi, kondisi yang win-win antara aplikator, pengemudi, dan
penumpang dalam upaya meningkatkan keselamatan,” kata Menteri Perhubungan.
Di hadapan ribuan pengemudi
transportasi daring yang hadir, Presiden pun mengingatkan agar mereka bisa menaati
segala aturan yang ada.
Misalnya, tidak menggunakan
telepon genggamnya saat mengemudikan kendaraan.
“Saya titip hati-hati karena
bapak, ibu, saudara sekalian itu memiliki keluarga.
Jangan sampai karena kecerobohan,
nyetir sambil terima order sehingga menyebabkan kelalaian dan kecelakaan.
Saya titip karena saya sering
lihat dari mobil. Kita tidak ingin saudara-saudara celaka sekecil apa pun.
Jangan sampai terjadi.
Kita semuanya berdoa agar semuanya
berangkat selamat, pulang selamat,” tandasnya. (Mach).
Loading...
loading...

