HARIANMERDEKA.ID,Jakarta Barat|Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta
Barat menerima aduan dari masyarakat terkait ‘mata elang’ atau penagih utang
cicilan kendaraan bermotor yang sangat meresahkan warga, menindak lanjuti laporan tersebut AKBP Haruman
manurung memerintahkan padal Team Pemburu preman Iptu H Jaya untuk melakukan
pengecekan akan informasi tersebut
Iptu
H Jaya didampingi Kepala Tim 1 TPP Polres Metro Jakarta Barat Ipda Ari Cahyadi
mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat, pihaknya mengamankan sejumlah
preman leasing tersebut.
Tim
menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai Matel (mata elang) di daerah
Jembatan Gantung Cengkareng Jakarta Barat, kemudian Tim langsung menuju TKP dan
didapati 4 (empat) orang,
“4
orang kita amankan, ini berdasarkan
laporan masyarakat,” kata Iptu H Jaya, Rabu (13/03).
Untuk
mata elang, pihaknya mengaku cukup menyorotinya. Ipda Ari menganggap tindakan
‘mata elang’ kadang di luar batas. Tanpa basa-basi, mereka kerap memaksa
mengambil kendaraan sehingga muncul perselisihan yang berujung tindak
kejahatan.
“Ada
yang di tengah jalan langsung ditarik motornya hingga terjadi keributan.
Laporan seperti ini beberapa hari ke belakang cukup menonjol,” ungkapnya.
Masih
dikatakannya, Polisi akan melakukan penindakan terhadap mereka yang memenuhi
unsur kriminal.
“Jika
terbukti bersalah, polisi bisa menjerat ‘mata elang’ dengan pasal 335 KUH
Pidana tentang perbuatan tidak menyenangkan,"Ujarnya.
Ipda
Ari menambahkan, razia mata elang di
Jakarta Barat akan terus dilakukan hingga terciptanya suasana yang kondusif.
“Kita akan tiap hari lakukan razia sampai Jakarta Barat kondusif. Untuk empat orang yang kita amankan sudah kita serahkan kepada Polsek Cengkareng guna ditindak lanjuti, "Tandasnya.(Ash)
Loading...
loading...
loading...
0 Komentar