HARIANMERDEKA.ID,Surabaya - Menjadi taruna Akademi
kepolisian (Akpol) adalah impian para orang tua saat ini. Para orang tua rela
melakukan apa saja supaya anaknya diterima menjadi taruna Akpol.
Bahkan ada yang rela merogoh kocek hingga
ratusan juta rupiah demi sang anak menjadi taruna Akpol. Padahal Mabes Polri
sudah mewanti-wanti bahwa masuk menjadi anggota polisi tidak dipungut biaya.
Namun sayangnya masih ada saja yang tertipu.
Ini
terjadi pada Tri Suharto Warga Bluluk Lamongan yang tertipu oleh ulah oknum yang anggota polisi dengan janji bisa memasukkan
anaknya ke Akademi Kepolisian.
Kepada awak media selasa 14/1, dalam menjalankan aksinya Tri Suharto mengaku
Frengky Gusti sebagai polisi berpangkat Bripka Satlantas Polda Jawa Timur,
berjanji bisa meloloskan M.Akbar Bantolo
(anak Tri Suharto) dalam penerimaan Akpol 2018 dengan menyiapkan sejumlah uang
dengan kisaran Rp 1 milliar .
Dengan mencatut sejumlah nama pejabat
kepolisian, Frengky menjamin anaknya pasti lolos Akpol . Untuk menyakinkan
dirinya, pertemuan dilakukan di Rumah
jln aspol ketintang d/9 dan d/10 yang
katanya tempat tinggal Frengky, tepatnya pada bulan 9 tahun 2017.
Saat
itu ia ( Frengky ) mengaku bahwa untuk masuk ke Akpol harus inden terlebih
dahulu. "Saya percaya karena dia (Frengky)
anggota kepolisian apalagi ia juga
menyebut ada beberapa pejabat Polri yang akan membantu meloloskannya,"
ucapnya
Setelah
terjadi kesepakatan dengan Frengky mengenai sejumlah uang yang harus dibayar
melalui dirinya (Frengky) lanjut Tri, dirinya siap memberikan uang sebesar 1
milliar 40 juta seperti yang diminta Frengky, namun dengan metode dicicil. " Setelah pertemuan tersebut, terhitung
sudah 30 kali saya mentransfer sejumlah uang kepadanya. Dan saya diarahkan
melalui Bank BRI ke rekening atas nama Vivin Indah Kurnia." terangnya
Masih kata Tri, Frengky pernah dua kali datang
ke rumahnya dengan meminta sejumlah uang dengan alasan dibutuhkan para pejabat
polri untuk pelicin. Nilai totalnya sebanyak Rp 250 juta " Jumlah
keseluruhan yang sudah saya berikan ditambah 30 kali transfer totalnya sebanyak Rp 1 milliar 40 juta dan kini
hasilnya nihil."tuturnya
Tri mengaku semenjak pengumuman Akpol 2018 dan
M.Akbar Bantolo tidak ada dalam daftar. Frengky seolah hilang ditelan bumi.
" Nomer Ponselnya sudah tidak aktif, saya Whats Up juga tidak
dibalas." katanya sedih
Atas kejadian yang menimpanya , Tri Suharto
sudah melaporkan kasus penipuan dirinya ke Propam Polda Jawa Timur dengan no :
TPSP2/345/XII/2019. Ia berharap jika
memang Frengky benar anggota kepolisan, bisa ditidaklanjuti dan dihukum sesuai
dengan kesalahannya.
" Saya berharap uang saya bisa kembali
dan Frengky harus dihukum setimpal dengan apa yang dilakukannya. Apalagi atas
ulahnya ia telah mencoreng nama baik Kepolisian Republik indonesia ."
ujarnya
Sementara dikonfirmasi ke Polda Jatim rabu
15/1, Hr anggota Propam Polda Jatim membenarkan adanya laporan masuk atas nama
pelapor Tri Suharto dan yang
dilaporkan Frengky Gusti
Hr juga mengatakan Laporan sudah ditindak
lanjuti dan hingga kini Frengky masih dalam proses pencarian.
"Laporan
yang mirip dengan terlapor Frengky juga
pernah masuk, bahkan nilainya lebih dari 1 Milliar," ringkasnya (Red)
Loading...
loading...
0 Komentar