Surat Bawaslu tidak sesuai Permohonan,Aliansi PDP Kecewa


HARIANMERDEKA.ID,Pacitan-Aliansi Pengawal Demokrasi Pacitan (Aliansi PDP) mengaku kecewa. Pasalnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, dinilai ulet memberikan informasi. 

"Surat dari Bawaslu sudah kami terima kemarin, Kamis (09/04). Hanya saja, jawaban tersebut tidak sesuai permohonan," kata Tonis, Ketua Aliansi PDP, saat dihubungi media ini, Jumat (10/04).

Dijelaskan, selama ini, Aliansi PDP meminta salinan putusan atau rekomendasi hasil dugaan pelanggaran. Diantaranya, dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun dugaan pelanggaran administrasi pembentukan PPS.

Hal senada juga dilontarkan Syahri, Sekretaris PDP. Dikatakan, seolah-olah Bawaslu bermain-main dengan surat. "Buktinya, kami minta salinan, tapi hanya diberi judul-judul salinannya saja," papar Sahri yang juga Ketua PMII Cabang Pacitan.

Sehingga, masih menurut Syahri, Bawaslu mengesankan tidak ikhlas memberikan informasi untuk publik. "Kami masih mengkaji untuk mengambil langkah-langkah berikutnya. Sebab, sebagian ada yang menginkan hal ini dibawa ke ranah KIP," sesal Syahri.

Sementara itu, Imam Rifa'i, salah satu anggota Aliansi PDP mengungkapkan bahwa Bawaslu harusnya transparan dalam memberikan informasi yang sifatnya 'wajib' di umumkan ke publik. "Kami harap Bawaslu tidak main-main dalam penyampaian informasi publik, baik mengenai pengawasan, pencegahan maupun penindakkan, sesuai amanah undang-undang," tegas Rifa'i yang sampai saat ini masih menjabat Ketua HMI Cabang Pacitan

Sehingga, masyarakat bisa mengetahui sejauhmana kinerja Bawaslu Pacitan selama ini. Dengan harapan, bisa meminimalisir pelanggaran-pelanggaran ke depan. Outputnya adalah ada sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan yang luber dan jurdil. Serta meningkatkan partisipasi masyarakat. 

Perlu diketahui, Aliansi PDP merupakan gabungan OKP se-Kabupaten Pacitan. Diantaranya GMNI, HMI, PMII, IMM, Pemuda Muhammidiyah, Pacitan Institute, dan ICP.