Pemkab Sidoarjo Keluarkan Maklumat Bersama Larangan Takbir Keliling - HARIANMERDEKA

Pemkab Sidoarjo Keluarkan Maklumat Bersama Larangan Takbir Keliling

Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin.

HARIANMERDEKA.ID,Sidoarjo- Di tengah masa pandemi Corona, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengeluarkan maklumat bersama Forkopimda Sidoarjo, MUI, ormas Islam, FKUB dan tokoh masyarakat. melarang warganya untuk menggelar takbir keliling. Pelaksanaan takbiran hanya diperkenankan di dalam masjid mapun mushola.Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Sidoarjo Rabu (20/05)

"Pelaksanaan takbiran di masjid atau mushola dengan menggunakan pengeras suara, dan tidak diperbolehkan melaksanakan takbiran keliling," kata Nur Ahmad

Sementara  mengenai pembagian zakat fitrah atau zakat maal, pihaknya juga mengimbau kepada petugas untuk menyalurkannya secara langsung ke mustahiq. Atau para penerima zakat.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan yang berpotensi menjadi media penularan virus Corona. 
"Mekanisme pembagian zakat diserahkan langsung ke tempat tinggal yang berhak menerima," pungkasnya.



DMCA.com Protection Status Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id Yusfi Wawan Sepriyadi is an Intellifluence Trusted Blogger