HARIANMERDEKA.ID,Trenggalek-Aksi damai tolak Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) , Mahasiswa Trenggalek dan sejumlah komunitas menuntut agar Ketua DPRD Trenggalek, secara kelembagaan menyuarakan penolakan atas pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.
Sejumlah mahasiswa trenggalek yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) bersama beberapa komunitas menggelar unjuk rasa di di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek. (22/10)
Menurut Yenu Rizky Widiyawan, Ketua GMNI Trenggalek mengatakan bahwa pembahasan dan pengesahan UU cipta kerja cenderung mengesampingkan aspirasi publik dan waktu pengesahannya pun dipercepat dari jadwal yang sudah ditentukan.
"Percepatan pengesahan ini jelas menciderai demokrasi, dimana pemerintah mestinya mendengarkan berbagai masukan dan keberatan dari masyarakat", Terangnya.
Dalam unjuk rasa tersebut, Yenu menilai UU cipta kerja tersebut hanya berpihak kepada kapitalis serta cenderung mendukung ekonomi kapitalistik liberal, hal tersebut terlihat dari sejumlah pasal yang berisi tentang pengurangan hakbdan perlindungan pekerja.
Dirinya berharap agar pemerintah mengedepankan pada aspirasi publik dengan menjunjung nilai-nilai demokratis. Terbukanya ruang dialogis untuk melakukan pembahasan secara bersama dari berbagai perwakilan.(Tony)
0 Komentar