HARIANMERDEKA.ID,Jakarta-Terlepas dari kabar draf UU Cipta Kerja memiliki halaman yang berubah ubah, DPR RI menegaskan bahwa jumlah naskah resmi UU Cipta Kerja ada 812 halaman.
Dan saat ini, naskah final Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law sudah disetorkan langsung ke tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada beberapa waktu lalu.
Sementara, aksi demonstrasi yang penolakan UU Ciptaker masih terjadi di beberapa wilayah Tanah Air.
Lain halnya dengan Gatot Nurmantyo Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu, yang selama ini kerap berikan kritik kepada pemerintah justru menganggap UU Ciptaker memiliki tujuan mulia.
Pernyataan Gatot tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di Youtube Cadas Refly Harun pada Kamis (15/10) lalu.
Dalam video tersebut,Gatot menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sempat merasa kebingungan terkait cara meningkatkan investasi.
"Jadi sejak saya dulu sebagai panglima TNI, pada saat pertengahan perjalanan periode pertama, presiden tuh pusing untuk meningkatkan investasi," jelas Gatot sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com.
Hal tersebut menurutnya diakibatkan oleh banyak peraturan yang tumpang tindih, sehingga para investor ragu-ragu untuk melakukan investasi di Indonesia.
"Karena di negara kita ini istilah nya kayak 'hutan belantara undang-undang' di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, dari undang-undang, ke peraturan pemerintah, peraturan presiden sampai peraturan daerah. Tumpang tindih ini kemudian birokrasinya panjang dan ribet, sehingga investasi itu 'ragu-ragu'," ujarnya.
Maka dari itu, presiden memerlukan UU yang dapat merangkum aturan-aturan tersebut, dengan birokrasi yang mudah serta efisien.
"Maka diperlukan suatu undang-undang yang mernagkum semuanya, menjadi undang-undang yang birokrasinya lebih simpel dan efisien, kemudian ada jaminan investasi di sini kemudian aparatunya bersih, akundabilitasnya juga tinggi, keterbukaan," ungkap Gatot.
"Sehingga dengan demikian, seorang pengusaha itu yang penting adalah kepastian hukum dan kepastian kedepannya. Dia harus tahu, saya inventaris ini kedepannya pastinya bagaimana," tutur Gatot.
Mantan Panglima TNI itu menganggap bahwa UU Ciptaker sebenarnya memiliki tujuan yang mulia.
Pasalnya UU tersebut dapat membuat para investor berinvestasi, dan roda perekonomian negara pun akan terus berputar.
"Undang-undang ini saya tahu tujuannya sangat mulia. Karena dengan demikian investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, export banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat, sehingga sandang, pangan, papan masyarakat terpenuhi," imbuh Gatot.
Selain itu, pemerintah juga dihadapkan dengan 'tekanan' untuk menyediakan lapangan kerja bagi para tenaga kerja baru yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.
"Kewajiban pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja ini, menyiapkan lapangan kerja berarti harus ada investasi-investasi baru untuk ini," lanjutnya.
Lebih lanjut, kata Gatot bahwa dengan adanya permasalahan-permasalahan tersebut, dibutuhkan UU yang dapat mencakup semua aturan seperti UU Cipta Kerja ini.
"Dari akumulasi inilah maka harus dibuat terobosan untuk undang-undang itu dijadikan satu," pungkasnya.***
