HARIANMERDEKA. ID, Kukar-Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan DS (30) pelaku penyalahgunaan narkotika, dari tangan tersangka diamankan 2 paket sabu masing-masing berisi 35,70 gram dan 0,30 gram. Tersangka ditangkap di Jalan Ruan, Kelurahan Timbau, Kabupaten Kukar, pada hari Jum’at (16/10).
Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Ps. Kasat Resnarkoba IPDA Encek Indrayani mengatakan, pada hari Jum’at 16 Oktober 2020, sekira pukul 17.00 WITA, pihaknya berhasil mengamankan DS di TKP tersebut.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 poket ukuran besar Narkotika jenis sabu dengan total berat 35, 70 gram dan 1 piket kecil dengam beray kotor 0,30 gram.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polres Kukar.
“Anggota Sat Resnarkoba Polres Kukar mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar nya. (Imam)

