HARIANMERDEKA. ID,DKI Jakarta-Di masa transisi Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) ini, Seluruh instansi Pemerintah gencar dalam penyelenggaraan penerapan protokol kesehatan, kegiatan tersebut tentunya tiada lain tiada bukan untuk memerangi Corona Virus Desease (Covid-19).
Namun, tak hanya dari pemerintahan saja yang beraksi dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun turut aktif bersama - sama melaksanakan berbagai macam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut, Tiga Pilar Cempaka Putih Jakarta Pusat kembali aktif melaksanakan kegiatan "Gebrak Masker," pada hari Sabtu (17/10), pukul 11.30 WIB.
Seperti biasa, kegiatan ini diawali dengan apel yang melibatkan anggota Polsek Cempaka Putih, Kecamatan dan Koramil Cempaka Putih, serta Pokdar. Dalam apel tersebut, Waka Polsek Cempaka Putih Iptu M. Rasid berikan motivasi kepada seluruh anggota yang bertugas dengan menyerukan iyel - iyel sebagai tambahan penyemangat kegiatan malam ini.
Kapolsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kompol Chitya memimpin langsung operasi pada malam hari ini, serta didampingi oleh Waka Polsek Iptu M Rasid, hadir juga Camat Cempaka Putih Bapak Andre, Koramil Cempaka Putih, Pol PP dan Pokdar.
"Kami Polsek Cempaka Putih bersama tiga pilar, Kecamatan Cempaka Putih, Pokdar kita mobile. Hari ini kita mobile dilakukan dari Polsek Cempaka Putih, untuk wilayah kita, pangkalan asem, pasar genjing, taman solo, rumah sakit islam Jakarta dan sekaligus kita antisipasi balap liar dan gangguan kambtibmas," kata Kapolsek Cempaka Putih Kompol Chitya, Sabtu (17/10).
Kegiatan rutinitas operasi yustisi ini dilakukan sehari tiga kali. Dimana, selalu berikan himbauan mengenai penyuluhan covid-19 kepada masyarakat, dan juga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan, diantaranya dengan selalu menggunakan masker. Dirinya juga menegaskan, bilamana ditemukan adanya pelanggar, maka akan diberikan sanksi sosial (menyapu-red) seperti biasanya. Terangnya Kapolsek.
"Lalu kita memantau pedagang - pedagang yang berjualan di malam hari dan kumpul - kumpulnya masyarakat, jadi kita himbau dan kita ingatkan secara humanis namun tegas dengan sopan santun. Juga kami menghimbau kepada masyarakat supaya tetap memperhatikan protokol kesehatan jangan sering keluar malam - malam silakan kembali kerumah tetap jaga kesehatan," imbauh Kapolsek.
Ditempat yang sama, Camat Cempaka Putih Bapak Andre mengucapkan terima kasih bagi warga masyarakat yang sama - sama menjaga protokol kesehatan. "Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat sudah menjaga protokol kesehatan, dimana kesadaran masyarakat tentang 3 M," katanya.
Camat menguraikan status Cempaka Putih yang masuk dalam zona merah, dimana Camat menuturkan sampai tanggal 14 oktober 2020, kasus covid-19 diwilayah Cempaka Putih mencapai 1.200 pasien, dan 32 orang telah meninggal dunia.
Camat juga memaparkan, "bahwa sampai saat ini masih ada warga masyarakat tidak patuh terhadap protokol kesehatan, salah satunya dengan tidak memakai masker."
Kita kedepannya terus menghimbau dengan 'Gebrak Masker' dikampung - kampung wilayah Cempaka Putih, mengingatkan kewaspadaan dalam kehidupan sehari - hari dan terus menjalani 3 M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan), dengan berharap agar mereka bukan karena takut aturan, akan tetapi karena kesadaran pola hidup sehat di lingkungannya. Tutup jelasnya Camat. (Imam)
