
Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto. (Batamnews)
HARIANMERDEKA.ID,Batam- Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja terus mendapat penolakan. salah satunya datang dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) Batam.
Dalam penolakan tersebut, seperti yang dilansir Suara.com. pekerja yang tergabung dalam serikat tersebut berencana melakukan aksi mogok kerja selama tiga hari sebagai bentuk protes terhadap RUU yang rencananya akan disahkan pada tanggal 8 Oktober 2020 mendatang.
Menurut, Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam, Suprapto menyebut, persiapan aksi mogok massal hingga saat ini terus dipersiapkan.
“Masih sedang persiapan, dan tetap jalan terus,” ujar Suprapto, Senin (05/10).
Lebih lanjut kata Suprapto, kali ini aksi damai dilakukan di perusahaan tempat bekerja masing-masing. Bukan di kantor Walikota Batam seperti sebelumnya.
Ia menyebutkan aksi mogok kerja massal ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari, dari mulai tanggal 6 hingga 8 Oktober 2020.
“Kami sudah membuat surat pemberitahuan ke pihak kepolisian terkait kegiatan kami,” katanya.
Ia juga mengatakan, aksi ini sebagai bentuk perlawanan. Menurutnya, aksi ini tidak hanya untuk kaum buruh dan pekerja saat ini saja melainkan juga untuk anak-anak dan generasi mendatang.
“Bukan hanya kaum buruh saja, tapi seluruh rakyat indonesia. Dan kalau RUU cipta kerja ini tetap disahkan, maka kita akan menjadi jongos dan kuli di negeri sendiri,” kata dia.
Suprapto mengajak seluruh anggota untuk ikut aksi tersebut, agar dapat menghentikan seluruh proses produksi. Hal ini menjadi bentuk perlawanan terhadap rencana DPR RI untuk mengesahkan Omnimbus Law Cipta Kerja
"Kalau RUU cipta kerja ini tetap disahkan, maka kita akan menjadi jongos dan kuli di negeri sendiri, kata Suprapto.
Kami tetap mengedepank
an protokol kesehatan, memakai masker hingga jaga jarak,” pungka Suprapto.