
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
HARIANMERDEKA.ID-Jakarta- Menanggapi rencana kepulangan Habib RizieqShihan,terkait dengan rencana kepulangannya ke tanah air esok hari Senin,(10/11). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ia mengaku belum bisa memastikan terkait dengan urusan hukum pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Kata dia, Pokoknya kalau mau pulang, pulang saja. Kami tidak mau menanggapi itu,” kata Awi .
Selain itu, Ia menambahkan bahwa jajarannya tak pernah mengusir Habib Rizieq dari tanah air.
“Selama ini kami tidak pernah mengusir,” kata dia lagi.
Perlu kita ketahui,Habib Rizieq meninggalkan Indonesia dengan sejumlah kasus yang menghadangnya. Ia memutuskan keluar negeri pada tahun 2017 lalu usai terejert kasus penodaan agama dan dugaan pornografi
Ditempat yang terpisah, pengacara Rizieq, Sugito Atmo Prawiro mengklaim bahwa Rizieq sudah tidak memiliki kasus hukum lagi di Indonesia. Semua laporan yang membuatnya dipanggil aparat kepolisian sudah dihentikan.
“Kan sudah enggak ada kasus hukum lagi,” ujar Sugito
Menurutnya, saat ini kasus yang berjalan di Indonesia hanya menjadikan Rizieq sebagai sanksi, bukan terdakwa atau tersangka seperti kasus lainnya.
Meskipun demikian, Rizieq sempat ingin diperiksa karena laporan di Polda Metro Jaya terkait konten pornografi dan di Polda Jawa Barat karena dugaan penodaan Pancasila.
“Enggak ada lagi, semua saksi,” jelasnya.
Sugito menyebut kasus apa saja yang mengaitkan Rizieq sebagai saksi. Namun ia meyakini pentolan FPI itu akan tinggal dengan aman sesampainya di Indonesia.
“Kalau emang ada yang mancing-mancing, emang ada yang mau mancing di air keruh,” pungkasnya.