"Kami memiliki keyakinan kuat, pemerintah, melalui Kemenkumham, akan memutus kasus ini dengan objektif dan adil," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).
Herzaky meyakini bahwa keputusan yang diambil oleh Kemenkumham berpedoman pada perundang-undangan yang berlaku. Terlebih, kata dia, AD/ART Demokrat tahun 2020 sudah tercatat di lembar negara.
"Bersandar kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, UU Nomor 2 Tahun 2008 juncto 2011 tentang Parpol, Permenkumham Nomor 34 Tahun 2017, maupun AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan dengan SK Menkumham dan tercatat di lembaran berita negara," ucapnya.
Selain itu, Herzay juga mengingatkan ancaman terhadap demokrasi di Tanah Air akan selalu mengintai. Teruntuk para kader PD, Herzaky meminta agar terus berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan.
"Ancaman terhadap demokrasi, akan selalu ada di setiap masa, dengan bentuk yang mungkin berbeda, ataupun sama. Yang perlu kita lakukan adalah terus berjuang dan berdoa. Konsisten memperjuangkan prinsip mengedepankan kebenaran dan keadilan. Bersama kita kuat, bersatu kita bangkit," ujar dia.
Lebih lanjut, kata Herzaky, pihak Partai Demokrat akan tetap setia bekerja melayani rakyat usai pengumuman oleh Kemenkumham.
"Harapan kami, setelah ada pengumuman dari pemerintah, para pengurus, kader, dan simpatisan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dapat terus melanjutkan kerja-kerja nyata untuk membantu rakyat terdampak pandemi dan bencana," imbuhnya.
Seperti diketahui, Kemenkumham akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan Kisruh dualisme Partai Demokrat . Dimana Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bakal segera mengeluarkan keputusannya terkait Partai Demokrat siang in
Berdasarkan undangan dari Kemenkumham yang beredar di media, dalam konferensi pers terkait perkembangan Partai Demokrat bakal dihadiri oleh Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Besok (hari ini) sudah ada undangan press conference via Zoom," ujar Cahyo.
0 Komentar