![]() |
Kepulan asap hitam akibat kebakaran tangki minyak milik Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara |
HARIANMERDEKA.ID,Indramayu-Sebanyak 52 orang diperiksa aparat kepolisian terkait dengan kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu,Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto Kamis,(08/04).
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya saat ini, telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan.
"Saat ini pihak Pertamina sampai saat ini belum juga membuat laporan terkait dengan kebakaran empat tangki di kawasan Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu", katanya
Untuk itu, pihaknya membuat laporan polisi model A atau kasus temuan agar penyelidikan kasus kebakaran tersebut bisa segera dilakukan.
"Kami membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini pihak Pertamina belum membuat laporan," ujarnya.
Lebih lanjut, kata dia, Ketika tidak ada laporan, pihaknya tidak bisa memeriksa dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di empat tangki.
"Untuk itu, kami membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan selama ini adalah karena kelalaian yang mengakibatkan kejadian kebakaran," katanya.
Kebakaran empat tangki Kilang Pertamina Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terjadi pada Senin (29/3) dini hari.
Dari kejadian tersebut,ada enam orang luka berat dan ratusan warga terpaksa mengungsi.
0 Komentar