HARIANMERDEKA.ID,Jakarta-Sidang mediasi kedua terkait perseteruan antara Partai Demokrat Kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan Kubu KLB Deli Serdang gagal,awalnya sidang mediasi tersebut akan di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (20/05).
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat KLB Deli Serdang, HM Darmizal MS mengatakan mediasi kedua gagal dilakukan karena ketidakadilan AHY dan Teuku Riefky Harsya.
"Upaya mediasi kedua kalinya gagal dilakukan karena AHY dan Teuku Riefky Harsya tidak hadir di persidangan mediasi. Mediasi yang telah dijadwalkan jam 09.00 WIB, akhirnya baru dibuka hakim mediasi jam 10.00 WIB," ujar Darmizal, kepada wartawan, Kamis (20/05).
Lebih lanjut kata Darmizal, hakim mediator R. Bernadette Samosir, yang memimpin mediasi telah memanggil AHY dan Teuku Rifky Harsya sebelum sidang mediasi dibuka.
Meskipun demikian, keduanya tidak hadir, maka hakim melakukan penjadwalan ulang jntjm mediasi terakhir di bulan depan.
"Karena mereka berdua tidak hadir maka hakim mediasi kembali memanggil AHY dan Riefky untuk hadir disidang mediasi terakhir, Kamis (3/6/2021) jam 10.00 WIB mendatang ," jelas Darmizal.
Darmizal mengaku menyayangkan sikap atas ketidak hadiran AHY dalam sidang .
Diketahui AHY dalam berbagai kesempatan sering mengatakan dirinya adalah orang yang taat hukum, menghormati hukum, dan patuh hukum.
Selain itu, Ia menilai apa yang dilakukan oleh AHY tersebut telah melecehkan hakim mediasi serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Sangat kami sayangkan, AHY dan Riefky tidak menunjukkan ucapannya itu hari ini. Dua kali dipanggil oleh hakim mediasi, maka dua kali pula mereka tidak mengindahkan panggilan," ujarnya.
"Kami nilai, AHY kembali melecehkan hakim mediasi dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka yang menggugat, maka semestinya mereka harus hadir dalam persidangan mediasi," tandasnya.
0 Komentar