Cetak Sertifikat Vaksinasi,Begini Caranya

 


HARIANMERDEKA.ID- Buat kamu yang sudah melakukan vaksinasi  tahap 1 dan 2. Untuk melakukan pengecekan dan pencetakan sertifikat vaksin  secara pribadi. 

Melalui website Peduli Lindungi, berikut caranya:


1. Kunjungi website   https://wwww.pedulilindungi.id

2. Klik tombol Login/Register. Bagi  yang sudah memiliki akun bisa masuk menggunakan alamat email atau nomor terdaftar. Berikutnya beri tanda ceklis pada boks dan klik tombol Masuk.

3. Dengan nomor telepon maka akan ada One Time Password yang masuk.

4. Sementara buat kamu yang  belum memiliki akun, tekan Daftar. Berikutnya masukkan nama dan alamat email atau nomor telepon. Beri tanda ceklis pada boks dan klik Daftar.


Berikutnya akan masuk ke halaman depan website tersebut. Untuk mengecek sertifikat, simak caranya berikut:


1. Klik tombol nama akun di bagian kanan atas layar.

2. Berikutnya tekan menu Sertifikat Vaksin.

3. Tekan nama pengguna.

4. Akan terlihat sertifikat vaksin dengan jumlah bergantung pada dosis yang diterima. Di dalam sertifkkat berisi data seperti nama lengkap, NIK hingga tanggal pemberian vaksin.

5. Untuk mengunduh sertifikat klik pada file yang diinginkan.

6. Tekan tombol Unduh Sertifikat.

7. Akan ada boks pemberitahuan penyimpanan file, klik Ya Lanjutkan.

8. Download selesai.


Sertifikat vaksin juga bisa dicek melalui aplikasi populer. Yakni, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, DANA, Livin' by Mandiri, Cinema XXI, LinkAja,

Goers, JAKI, Shopee, Loket.com, BNI Mobile, MCash.