HARIANMERDEKA. ID, Jakarta-Selain jasa transportasi, GO-JEK juga menjalin kemitraan usaha dengan pelaku usaha kecil. Buat kamu yang memiliki usaha baik perseorangan maupun usaha berbadan hukum dan memiliki outlet aktif yang menjual makanan maupun minuman dapat mendaftarkan sebagai Mitra usaha Go Food.
Untuk melakukan pendaftaran sebagai Mitra usaha GO-FOOD, berikut persyaratan yang harus segera dipenuhi, antara lain.
A. Perseorangan
1. Bentuk usaha berupa outlet aktif yang menjual makanan/minuman(contoh: restoran, kafe, kedai, home industry, dll)
2.Memiliki nomor HP/telepon yang aktif
3.Memiliki alamat email yang aktif
Sementara untuk kelengkapan lain dokumen yang harus disiapkan antara lain.
1.KTP Pemilik Usaha (WNI) / Passport & KITAS Pemilik Usaha (WNA)
2. NPWP Pemilik Usaha (jika ada)
3.Informasi Rekening Pemilik Usaha (sebuah halaman yang menerangkan Nama Bank, Nama Pemilik Rekening, dan Nomor Rekening. Dapat diambil dari buku bank, laman eBanking, rekening koran, dll).
4.Nama Pemilik Rekening harus sama dengan Nama Pemilik Usaha.
Jika berbeda, dokumen tambahan yang harus disiapkan oleh Mitra adalah sebagai berikut
1. Membuat Surat Pernyataan Penggunaan Rekening
2. Identitas Pemilik Rekening (KTP jika Pemilik Rekening adalah WNI | Passport & KITAS jika Pemilik Rekening adalah WNA | SIUP/Izin Usaha, Akta Pendirian, Anggaran Dasar & Akta Perubahan jika Penerima Kuasa adalah perusahaan.
B.Perusahaan (badan usaha)
1. Bentuk usaha berupa outlet aktif yang menjual makanan/minuman (contoh: restoran, kafe, kedai, home industry, dll)
2. Memiliki nomor HP/telepon yang aktif
3. Memiliki alamat email yang aktif
1. SIUP / Izin Usaha Perusahaan
2.Akta Pendirian Perusahaan
3. Anggaran Dasar Perusahaan
4.Akta Perubahan Perusahaan (jika ada harus dilampirkan)
5. KTP Direktur (WNI) / Passport & KITAS Direktur (WNA)
6. NPWP Perusahaan (wajib)
7. Informasi Rekening Perusahaan (sebuah halaman yang menerangkan Nama Bank, Nama Pemilik Rekening, dan Nomor Rekening. Dapat diambil dari buku bank, laman eBanking, rekening koran, dll)
Nama Pemilik Rekening harus sama dengan Nama Perusahaan. Jika berbeda, dokumen tambahan yang harus disiapkan adalah:
1. Surat Pernyataan Penggunaan Rekening
2.Identitas Penerima Kuasa yang berkaitan dengan Informasi Rekening (KTP jika Penerima Kuasa adalah WNI |Passport & KITAS jika Penerima Kuasa adalah WNA
3.SIUP/Izin Usaha
4. Akta Pendirian
5.Anggaran Dasar, & Akta Perubahan jika Penerima Kuasa adalah Perusahaan)
Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui link berikut DAFTAR