Penempatan 57 Mantan Pegawai KPK Sesuai Kompetensi, Polri Siapkan Proses Rekrutmen - HARIANMERDEKA

Penempatan 57 Mantan Pegawai KPK Sesuai Kompetensi, Polri Siapkan Proses Rekrutmen

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memberikan keterangan pers kepada awak media di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

HARIANMERDEKA.ID,Jakarta- Meskipun banyak yang mengusulkan pemberhentian terhadap 57 mantan pegawai KPK, saat ini  Polri tengah menyiapkan proses rekrutmen 57 mantan Pegawai KPK yang tidak lulus  saat Tes Wawasan Kabangsaan (TWK), hal tersebut terjadi  setelah diadakannya pertemuan antara As SDM Polri dengan perwakilan mantan pegawai KPK awal pekan lalu.


Polri menyebut, saat ini sedang menyiapkan penempatan 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK itu.


"Karena tidak semuanya di antara 57 itu penyelidik dan penyidik di KPK, ada juga yang bertugas di bidang humas, bidang perencanaan, bidang pelatihan, dan pendidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/10) dikutip dari ANTARA.


Baca Juga : Webinar Pelayanan Kesehatan Berbasis Riset 


Dengan dasar tersebut, pihak kepolisian akan  mempersiapkan satuan kerja yang ada di Polri sesuai dengan  kompetensi 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK.


"Tentunya satuan-satuan kerja yang ada di Polri dari 57 mantan pegawai KPK tersebut sedang berproses," kata Rusdi.


Kata Rusdi, pihaknya memiliki data dari 57 mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK, termasuk ada yang berstatus sebagai pramu kantor atau "office boy" (OB).


"Semua ada datanya, makanya sedang disiapkan datanya, mereka akan ditempatkan di satuan kerja mana yang ada di kepolisian," kata Rusdi.


Baca Juga : Peran Mahasiswa Kesehatan dan IT dalam Program Merdeka Belajar - Kampus Merdeka



Selain itu, ia menambahkan , penempatan 57 mantan pegawai KPK tidak lulus TWK disesuaikan dengan kompetensinya, ada penyelidik dan penyidik.


"Misalnya di KPK dia di bidang perencanaan, tentunya akan ditempatkan di satuan kerja perencanaan yang ada di Polri, kira-kira seperti itu. Tapi ini sedang digodok semuanya, disesuaikan dengan dari pada kompetensi mantan pegawai KPK tersebut," ujar Rusdi.***

0 Komentar

Posting Komentar
DMCA.com Protection Status Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id Yusfi Wawan Sepriyadi is an Intellifluence Trusted Blogger