Pasi Intel Kodim 0503/JB Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

HARIANMERDEKA. ID, Jakarta - Pasi Intel Kodim 0503/JB, Mayor Inf Missin MD selaku mewakili Dandim 0503/JB hadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana Narkotika dan barang bukti rampasan pidana umum di halaman Parkir Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jalan Kembangan Raya no. 1 Rt. 01/03, Kel. Kembangan Utara, Kec. Kembangan Jakarta Barat. Selasa (22/3/2022).


Giat yang di mulai pukul  09.00 Wib di ikuti kurang lebih 30 orang dengan penanggung jawab Kepala Seksi Pengelolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jaksa Madya Feriando Rusmand, SH, MH.


Pasi Intel Kodim dalam keterangannya menyampaikan, barusan kami ikuti kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana Narkotika dan barang bukti rampasan pidana umum.


"Jenis barang bukti yang di musnahkan seperti, Jenis Kristal Metamfetamina, 437, 9029 Gram, Jenis Ganja, 3435, 9507 Gram, Jenis MDMB 4 - en Pinaca, 693, 45 Gram, Jenis Tablet MDMA, 2, 1025 Gram, Jenis Tablet Pfpp, 0, 344 Gram dan Jenis Olanzapine, 7, 8444 Gram."ulas Mayor Missin MD.


Hadir dalam giat tersebut, Dandim 0503/JB diwakili oleh Pasi Intel Kodim 0503/JB, Mayor Inf. Missin MD, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, SH, MH, Kapolres Jakarta Barat diwakili oleh Waka Polres Metro Jakbar, AKBP. Bismo, SH, Msi, Walikota Jakarta Barat diwakili Plt. Wakil Walikota, Ibu Iin Mutmainah, S, Sos, Kepala Seksi Pengelolahan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jaksa Madya Feriando Rusmand. 


Turut hadir Dantim 1 BKI A Denintel Kodam Jaya, Letda Inf. Muhammad Adam, Kepala seksi tindak pidana umum, Jaksa Muda Sunarto, SH, MH,  Personil Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan Personil Satnarkoba Polres Jakarta Barat. (Gat) 


Sumber: Pendim 0503/JB

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status