HARIANMERDEKA. ID, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (04/04).
Dari hasil pertemuan tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri dan Kemenperin sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.
"Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan, " kata Sigit.
Dijelaskan, bahwa satgas gabungan tersebut rencananya akan ditempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin.
Lebih lanjut, kata dia, khusus di beberapa produsen besar akan dilakukan pengawasan selama 24 jam dalam melakukan proses produksi.
Dengan adanya pengawasan produksi selama 24 jam, ia berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah. ***
0 Komentar