Bersama PBNU, KPK Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama

 


HARIANMERDEKA.ID,Jakarta- Dalam upaya mengatasi pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani Nota Kesepahaman  kerja sama. 

enandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf, bertempat di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK Jakarta. Selasa, (19/04). 

"Kerjasama antara KPK dan PBNU ini merupakan upaya KPK dalam memperkuat pemberantasan korupsi,  sehingga melibatkan semua pihak" Kata Firli

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini,  kata Firli, KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi merupakan suatu sejarah yang sangat penting. Dengan begitu pasukan anti korupsi bertambah. 

Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama. Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.


”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” kata Firli.


Dijelaskan berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.

Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi/integritas; narasumber; pengembangan materi atau konten antikorupsi; dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Dalam kesempatan ini Yahya juga menyampaikan harapannya, agar jajaran pengurus pusat dan cabang, serta warga NU nantinya bisa mendapatkan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan pencegahan korupsi.

Yahya juga menuturkan bahwa korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik, harus kita berantas bersama.

”Korupsi itu virus kedzoliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, dimana sistem masyarakatnya runtuh karena kedzoliman. Ancaman untuk sistem yang dzolim dampaknya luar biasa yaitu kehancuran,” pesan Yahya.


enandatanganan kesepakatan bersama ini kemudian dilanjutkan dengan ceramah oleh KH. Yahya Cholil Staquf dalam rangka memperingati Nuzulul Qur’an, hari turunnya Al Qur’an, di lingkungan KPK.***




0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status