Gencarkan Ops Yustisi, 27 Pelanggar Prokes Terjaring


HARIANMERDEKA.ID, Jakarta – Dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan. Babinsa Koramil 01/Tamansari, Kodim 0503/Jakarta Barat, Serma Ery H. Bersama unsur tiga pilar melaksanakan operasi yustisi di Jalan Pangeran Jayakarta, Kel. Pinangsia, Kec Tamansari, Jakarta Barat. Senin, 18 April 2022.


Babinsa Serma Ery H mengatakan, pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini merupakan Instruksi dari pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dimana petugas gabungan baik TNI-Polri, terus menggencarkan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.


Dalam kesempatan itu Babinsa menyampaikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat agar senantiasa disiplin mengikuti aturan pemerintah yakni protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker, cuci Tangan, jaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan.


Tujuan dari operasi yustisi ini untuk mencegah penyebaran/memutus mata rantai  Covid-19, sekaligus mengingatkan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker. 


"Operasi yustisi protokol kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan."Ucap Babinsa.


Selain memberikan pelayanan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir dan mengharapkan warga masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Dalam operasi hari ini terjaring 27 orang pelanggar protokol kesehatan dan di berikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum sebagai efek jera. Tutup Babinsa Ery. (Gat) 


Sumber Pendim 0503/JB

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status