HARIANMERDEKA. ID, Jakarta- Melihat Fakta kasus korupsi yang terjadi di Indonesia sudah menjadi hal biasa dan bisa dikatakan sudah membudaya. Hal itu disampaikan oleh Prof. Romli Atasasmita Guru Besar Hukum Universitas Padjajaran.
Menurutnya budaya korupsi di Indonesia bukan hanya sekedar kejahatan luar biasa atau extra- ordinary crimes
"Tidak hanya extra-ordinary crimes dan memerlukan extra-ordinary measures. Melainkan harus menggunakan extra-ordinary and systematic measures tanpa hambatan prosedural birokratis," kata dia. senin (25/04)
Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan strategi preventive detention.
Sehingga, kata dia, upaya penahanan bukan lagi pilihan untuk melakukan penegakkan hukum melainkan mandatory untuk menetapkan status tersangka
"Yang diduga kuat telah melakukan pelanggaran bersifat administratif " Katanya.
Dengan adanya pelanggaran yang bersifat administratif itu, kata dia, mengakibatkan kerugian perekonomian yang sangat besar dan tidak dapat dipulihkan. ***
0 Komentar