Partai Politik dan Belenggu Demokrasi di Indonesia


Penulis : Redi liana Gebrak (Gerakan Brantas Korupsi) 


HARIANMERDEKA.ID
-Pasca merdeka, Indonesia terus berbenah mencari bentuk negara yang ideal dan relevan dengan kondisi sosio kultur yang ada. Tahun 1955, Indonesia berhasil menyelenggarakan pemilhan umum (pemilu) yang pertama dengan di ikuti oleh 29 partai politik, pemilu tersebut dilaksanakan guna memilih anggota parlemen. 

Pada saat itu, Indonesia masih menganut sistem pemerintahan parlementarian, dengan perdana menteri sebagai pimpinan pemerintahan dan presiden sebagai pimpinan negara. Sebagai negara yang berhaluan demokrasi tentu pemilu merupakan salah satu pilar dalam menyanggah jalannya demokrasi. 

Mengingat, demokrasi sendiri menghendaki terjadinya sirkulasi kekuasaan agar tidak terjadi kekuasaan yang monopolistic, sehingga melalui Pemilu tersebut sirkulasi kekuasaan dilaksanakan. Karena tanpa adanya sirkulasi kekuasaan mustahil demokrasi bisa berjalan sesuai dengan falsafahnya yakni pemerintahan rakyat. 

Demokrasi sendiri muncul sekira abad ke-5 sebelum masehi di Yunani. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi dilakukan secara langsung, dalam artian rakyat berkumpul pada suatu tempat tertentu dalam rangka membahas berbagai permasalahan bersama.

Berangkat dari sejarah dan berdasarkan pengertian demokrasi menurut Hans Kelsen bahwa demokrasi merupakan sebuah proses berkelanjutan menuju kesempurnaan dengan kebebasan sebagai penentu kehendak sendiri. 

Maka urgensi demokrasi sebagai cara untuk menentukan dan membahas kepentingan bersama tentu masih relevan sampai sekarang. Tentu bahasan terkait dengan Demokrasi memiliki banyak variabel seperti sirkulasi kekuasaan, kebebasan berkumpul, berpendapat dan berserikat, dan macam-macam itu tidak terpisah.

 Semuanya menjadi satu kesatuan, sehingga tidak mungkin melihat demokrasi hanya dari satu sisi saja. Sebagai contoh, belum tentu negara yang selalu sukses melakukan pergantian kekuasaan adalah negara yang demokratis, karena belum tentu variabel-variabel lainnya yang menunjang demokrasi berjalan dengan maksimal.


Laporan The Economist Intelligence Unit (EUI) menunjukan bahwa tahun 2020 skor Indeks Demokrasi Indonesia mengalami penurunan yang cukup tajam yakni sebsar 6,3. Hal ini merupakan  skor terendah dalam satu decade terakhir. 

Sementara di wilayah Asia Tenggara, Indonesia  menduduki peringkat ke 4 untuk skor indeks demokrasi. Masih di bawah Malaysia, Timor Leste  dan Philipina. Ini tentu bukan hal yang baik, apalagi jika dibandingkan dengan Timor Leste dimana negara tersebut adalah negara yang belum lama merdeka. 

Masih berdasarkan laporan tersebut, penilaian tertinggi yang diterima Indonesia ada pada indikator proses Pemilu dan pluralisme dengan nilai 7,92 sementara penilaian terendah terdapat pada indikator kebebasan sipil yakni sebesar 5,59. Sementara indikator fungsi pemerintah memiliki nilai 7,14 kemudian indikator partisipasi politik sebesar 6,11 dan indikator budaya politik demokrasi mendapat nilai 5,63. Apa yang tergambar dalam laporan tersebut tentu saja cukup paradoks, dimana indikator Pemilu dan pluralisme mendapat nilai yang cukup tinggi sedangkan untuk kebebasan sipil mendapat nilai terendah. 

Padahal, kualitas Pemilu dan guyubnya sebagai sebuah bangsa yang plural sangat beririsan erat dengan sejauh mana ruang-ruang sipil terbuka. Tidak mungkin Pemilu memiliki kualitas yang baik apabila tidak terdapat ruang sipil yang terbuka untuk menyampaikan kritik baik terhadap pelaksanaan ataupun terhadap hasil Pemilu. Begitu juga tidak mungkin pluralisme dapat berlangsung guyub tanpa ada kebebasan sipil untuk saling menghormati dan menghargai. 

Dari laporan tersebut tentu bisa kita lihat bahwa esensi demokrasi sebagai suatu cara untuk membahas dan menentukan kepentingan bersama belum sepenuhnya terlaksana di Indonesia. Bahkan, bisa disimpulkan bahwa demokrasi di Indonesia hanya berlaku untuk kelompok tertentu, karena dari lima indikator demokrasi hanya terkait Pemilu yang mendapat nilai paling tinggi. Hal ini tentu secara tersirat demokrasi hanyalah sebuah cara yang akan digunakan apabila hasilnya dapat menguntungkan segelintir orang semata. 

Dengan situasi demikian tentu wajib bagi kita untuk terus memberikan pertanyaan-pertanyaan kritis kepada pemerintah terkait upayanya untuk menjamin demokrasi dapat dirasakan oleh seluruh anak bangsa. Jangan sampai demokrasi hanya menjadi jargon bahkan sebatas legitimasi yang digunakan kekuasaan untuk terus mendapat simpati serta dukungan dari publik. Karena demokrasi merupakan sesuatu yang bisa digunakan oleh siapapun dan tentu untuk kepentingan bersama dan masalah bersama pula.


Partai Politik dan “Politik Partai”

Mekanisme demokrasi sendiri dalam perjalannya memiliki banyak varian, salah satunya adalah hadirnya sebuah organisasi yang disebut partai politik. Dibanyak negara, partai politik merupakan sebuah organisasi yang bertugas menjembatani para kandidat untuk dapat menduduki jabatanjabatan politik seperti anggota parlemen, Gubernur, Bupati dan Presiden. 

Selain menjadi jembatan, partai politik juga memiliki fungsi sebagai alat perjuangan, sehingga partai politik memiliki kewajiban untuk melakukan pendidikan politik kepada rakyat agar kepentingan-kepentingan bersama dapat diwujudkan melalui partai politik itu sendiri. Sebagaimana pengertian partai politik yang dikemukakan oleh Edmund Burke bahwa Partai politik adalah lembaga yang terdiri atas orang-orang yang bersatu, untuk mempromosikan kepentingan nasional secara bersama-sama, berdasarkan pada prinsip-prinsip dan hal- hal yang mereka setujui berdasarkan pengertian tersebut jelas lah bahwa partai politik memang sebuah alat untuk memperjuangkan kepentingan bersama. Sehingga tidak ada kompromi untuk alasan apapun ketika sebuah partai politik tidak melakukan kerja-kerja politik guna memperjuangkan kepentingan bersama.


Kepentingan bersama dalam hal ini tidak lain adalah persoalan-persoalan publik, bukan kelompok tertentu atau individu tertentu. Karena politik itu sendiri memiliki orientasi yang kuat terhadap urusan publik, seperti yang dikemukakan oleh Hannah Arendt bahwa sesungguhnya fase tertinggi manusia adalah ketika dirinya sudah menjadi Yang Politik, yakni mendiskusikan, memperdebatkan, dan menyepakati urusan-urusan publik. Maka, dengan label politik yang dimiliki oleh partai dengan manusia-manusia politik yang ada di dalamnya sudah menegaskan secara prinsip bahwa kehadirannya merupakan representasi untuk kepentingan publik itu sendiri. Dengan begitu, antara demokrasi dan partai politik memiliki hubungan yang sangat erat dan menjadi satu kesatuan sejauh hal itu disematkan untuk kepentingan publik. Karena menggunakan demokrasi lah siapapun memiliki hak berpendapat bahkan berkontetasi yang setara, dan untuk dapat memperjuangkan itu semua dengan dukungan kekuatan yang konkret maka partai politik lah alat yang dapat digunakan Celakanya, kondisi partai politik di Indonesia setali tiga uang dengan kondisi demokrasi yang ada. 


Sebagaimana hasil survey yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia periode 1-3 Februari tahun 2021 menempatkan partai politik di urutan paling terakhir sebagai lembaga yang mendapatkan kepercayaan paling rendah dari publik. Dimana sekitar hanya 47 persen yang masih percaya terhadap partai politik. Hal ini tentu menjadi kabar dan pertanda buruk bagi keberlangsungan masa depan Indonesia terutama dalam hal demokrasi. Dengan rendahnya kepercayaan publik kepada partai politik tentu sangat berdampak terhadap upaya memperbaiki kualitas demokrasi. Karena bagaimana mungkin demokrasi akan mengalami peningkatan kualitas tanpa ada kepercayaan dari publik terhadap salah satu lembaga yang perannya sangat vital sebagai garda dan pilar demokrasi bahkan sebagai institusi yang merepresentasi publik itu sendiri.

Rendahnya kepercayaan terhadap partai politik tentu tak lepas dari perilaku para politisi atau kader partai itu sendiri. Hal-hal yang paling familiar dalam ingatan publik terkait dengan perilaku politisi tentu saja perihal obral janji yang acap kali diberikan oleh politisi di momen Pemilu. Hal ini juga diakui oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada Media Indonesia menanggapi hasil survey Indikator Politik Indonesia, bahwa perilaku anggota DPR dan partai politik yang koruptif, eksklusif dan kerap berbohong kepada rakyat adalah faktor dominan ketidak percayaan publik kepada partai.

 Di luar itu semua, partai politik juga sering sekali melakukan tindakan-tindakan yang hanya berkutat pada persoalan electoral partainya. Banyak contoh yang bisa diungkit untuk menggambarkan bagaimana perilaku partai politik atas nama rakyat, atas nama demokrasi tetapi malah mempertotonkan posisinya yang berjarak dengan rakyat. Tahun 2021 misalnya, saat bangsa ini sedang berjuang keluar dari bencana pandemic, para politisi justru beramai-ramai memasang baliho untuk keperluan popularitas. Hal semacam ini tentu saja sangat bersebrangan dengan esensi partai politik sebagai alat perjuangan untuk memperjuangkan kepentingan publik, sebaliknya yang nampak di permukaan hanyalah aktivitas politik partai semata yang terus dikejar oleh partai politik. 

Politik partai yang dimaksud tentu saja aktivitas guna mendongkrak elektabilitas dan popularitas tokoh partai dan partainya. Yang dalam aras pemikiran Foucault hal ini disebut sebagai episteme, dimana tindakantindakan mendistribusikan narasi electoral sebagai pengetahuan yang terus menerus dan secara terstruktur digulirkan agar publik semakin terbiasa dan membenarkan perilaku tersebut sehingga lupa akan masalah utama.

Belenggu Demokrasi Di Indonesia

Persoalan-persoalan yang telah diuraikan di atas tentu menjadi belenggu tersendiri dalam praktik berdemokrasi di Indonesia. Di tengah situasi sulit akibat pandemic, kemudian indeks demokrasi yang semakin menurun dari tahun ke tahun dan dihadapkan dengan rendahnya kepercayaan publik kepada partai politik sekilas menjadikan bangsa ini semakin terperosok ke dalam jurang kehancuran. 

Demokrasi dan partai politik merupakan satu kesatuan yang sangat berkaitan utamanya untuk menjamin dan memberikan kehidupan yang baik bagi seluruh anak bangsa. Tetapi dengan kondisi yang telah diuraikan, dapat dikatakan bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami belenggu yang luar biasa, banyak faktor yang menyebabkan kondisi demikian. Salah satu yang menyebabkan demokrasi di Indonesia terbelenggu adalah tingginya ongkos politik. Sebagaimana riset KPK pada 2015 misalnya, seorang calon Bupati/Walikota setidaknya membutuhkan Rp. 20 – 30 miliar sebagai biaya pencalonan, sementara calon Gubernur setidaknya harus memiliki Rp. 20 – 100 miliar.  Angka tersebut tentu saja sangat mahal dan akan berdampak secara langsung terhadap kualitas demokrasi di Indonesia. Bagaimana tidak, dengan besarnya ongkos yang harus dikeluarkan, pada saat terpilih nantinya kecil kemungkinan yang bersangkutan akan benar-benar bekerja untuk kepentingan publik, apalagi membangun kualitas demokrasi. Yang akan menjadi prioritas tentu saja mencari cara agar biaya yang telah banyak dikeluarkan saat pencalonan bisa segera kembali.

Fenemona tersebut tentulah hanya salah satu dari banyaknya faktor penyebab mengapa demokrasi di Indonesia mengalami belenggu. Namun secara umum, setidaknya ada 2 faktor yang dapat dijadikan sebagai rujukan terkait belenggu demokrasi yang menimpa Indonesia. Pertama, terjadinya praktik personalisasi, sentralisasi struktur dan korporasi yang ada di tubuh partai. Kedua, lemahnya posisi partai politik sebagai struktur formal menghadapi klientelisme informal dalam politik electoral Indonesia. Berdasarkan riset yang dilakukan oleh Perludem pada 2018, dalam melakukan rekrutmen politik menghadapi Pemilu, pada prosesnya sangat dipengaruhi oleh kepentingan personal pengurus partai atau disebut sebagai “personalisasi”, pengambilan keputusan juga sangat terpusat atau disebut sebagai “sentralisasi struktur”, kemudian manajemen organisasi juga cenderung lebih memilih orang-orang bermodal besar atau disebur sebagai “koorporasi partai”. 

Dengan situasi seperti ini, tentu esensi partai politik sebagaimana yang telah dijelaskan tadi yakni sebagai alat perjuangan publik sehingga berdampak terhadap kualitas demokrasi kecil kemungkinan terjadi.

Mengacu pada riset Perludem, tentu kebijakan dan aktivitas yang akan dilakukan oleh sebuah partai politik akan sangat ditentukan oleh personal pengurus partai terutama untuk mendukung kepentingannya. Disisi lain, tidak adanya mekanisme demokrasi di dalam tubuh partai sendiri karena seluruh kebijakannya diambil secara terpusat maka sangat tidak mungkin ada proses dialektik dalam pengambilan keputusan.Kemudian, dengan dominannya pemodal besar yang mengelola partai maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan serta aktivitas politik partai akan diasosiasikan dengan seberapa besar pengembalian modal yang akan diterima. Maka pada titik ini, partai politik sudah tidak lagi menjadi institusi yang dapat digunakan oleh publik untuk memperjuangkan hak serta kebutuhan publik lainnya. Karena bisa jadi, apapun yang menjadi aspirasi publik akan difilter terlebih dahulu agar tidak menganggu kepentingan para pemilik partai, kalaupun ditampung dan diperjuangkan besar kemungkinan akan dipolitisasi untuk tujuan keuntungan personal kembali. 

Selanjutnya terkait dengan lemahnya posisi partai politik sebagai struktur formal tentu sangat berimbas secara langsung terhadap demokrasi dan partai politik itu sendiri. Secara singkat, buku berjudul Demokrasi for Sale yang ditulis oleh Ward Berenschot, Peneliti (KITLV) bersama Edward Aspinall, Profesor pada Departemen Perubahan Politik dan Sosial, Coral Bell School of Asia Pacific Affairs, Australian National University bisa digunakan sebagai rujukan untuk mengupas kenapa lemahnya posisi partai politik memiliki ekses buruk. 

Setidaknya ada 3 faktor yang diungkapkan dalam buku tersebut mengapa posisi partai politik di Indonesia begitu lemah. 

Pertama adanya jual beli suara yang tidak hanya dilakukan oleh jaringan partai, tetapi juga oleh orang-orang yang menjadi bagian dari jaringan calon. 

Kedua yakni adanya tim sukses, dimana dalam tradisi politik India dan Argentina yang menjadi objek penelitiannya selain di Indonesia, tidak ditemukan tim sukses dalam pencalonan.

 Ketiga adanya broker politik yang dibentuk mulai dari tingkat pusat sampai tingkat rukun tetangga, jaringan tersebut yang dimanfaatkan calon untuk melakukan politik uang sebagai cara menjalin hubungan dan menggalang dukungan.

Kondisi tersebut tentu menjadikan posisi partai politik di Indonesia semakin lemah, karena para kandidat yang terpilih menduduki jabatan tertentu bukan disebabkan oleh kerja dari mesin-mesin partai, melainkan karena kerja para jejaringnya sendiri. Sehingga, ketika dikaitkan dengan esensi partai politik sebagai alat perjuangan publik, para kandidat terpillih akan lebih merasa bertanggung jawab terhadap jejaring dirinya yang telah bekerja membantunya dari pada harus memperjuangkan kepentingan publik luas yang sejatinya merupakan konstituen dari partai. Apalagi dengan hadirnya para broker politik yang menjalin hubungan dan menggalang dukungun menggunakan uang, semakin menjadikan partai politik di Indonesia seakan tidak memiliki fungsi. Masih mengacu pada buku Demokrasi for Sale, bahwa di India dan di Argentina yang namanya kantor partai di tingkat daerah itu selalu ramai dikunjungi masyarakat dalam rangka meminta hak pelayanan publik. Karena disana, partai politik yang memiliki hak atas sumber daya negara telah memiliki hubungan yang erat dengan masyarakat.

Sementara hal itu tidak terjadi di Indonesia, apabila kita melihat kantor-kantor partai hampir selalu sepi bahkan tertutup. Ini tentu disebabkan karena partai politik di Indonesia memiliki jarak yang cukup jauh dengan masyarakat, sehingga tidak salah apabila masyarakat merasa tidak membutuhkan partai politik. Hal ini sama dengan yang dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Partai Nasdem tadi, bahwa partai politik cenderung eksklusif. Artinya, partai politik di Indonesia akan mendekati masyarakat hanya di momen-momen tertentu saja. 

Dua hal ini lah yang paling tidak nampak secara nyata menjadi belenggu bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia bahkan bagi partai politik itu sendiri. Sehingga tidak heran ketika indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan yang sangat drastis sejak 10 tahun terakhir, dan tidak mengejutkan pula ketika banyak masyarakat Indonesia yang sudah tidak lagi percaya dengan partai politik. Karena baik demokrasi maupun partai politik hanya digunakan demi meraup keuntungankeuntungan personal semata. Maka sebelum Indonesia semakin terjun bebas ke dalam jurang kehancuran, sebagai sebuah bangsa kita harus segera berbenah terutama pembenahan di dalam tubuh partai politik.

Mengingat demokrasi dan partai politik merupakan sesuatu yang tidak terpisah, maka tak berlebihan apabila tugas pembenahan ini disematkan pada partai politik. Minimal, ada dua hal pula yang bisa dilakukan oleh partai politik untuk menuju pembenahan agar demokrasi Indonesia tidak lagi terbelenggu.

Pertama, partai politik harus mampu melakukan demokratisasi secara internal agar proses-proses pengambilan keputusan tidak lagi terpusat. Kemudian, manajemen organisasi partai politik juga sebaiknya segera dibenahi dengan cara membagi struktur pengurus dalam tiga unsur yakni dari unsur legislative, unsur eksekutif dan unsur professional organisatoris sehingga demokrasi di internal dapat berjalan karena manajemen organisasi tidak hanya dikuasi oleh kelompok tertentu saja.

 Kedua, untuk meningkatkan posisi partai politik sebagai struktur formal, maka partai politik perlu mendorong agar sistem electoral Indonesia dibenahi. Salah satunya untuk menekan ongkos politik dan meningkatkan kinerja partai politik sebagai institusi yang benar-benar memiliki hubungan erat dengan publik dan selalu melayani hak-hak publik. Apabila dua hal tersebut dapat dilakukan dan mendapat komitmen yang sungguh-sungguh dari elit partai serta seluruh stakeholder terkait lainnya, cita-cita dan amanat yang termaktub di dalam konstitusi Republik Indonesia bukan hal mustahil untuk dapat diwujudkan. Apalagi sebatas melepaskan belenggu demokrasi, pasti sangat mudah dilalui.



0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status