Resonasi Politik Oposisi dan Koalisi dalam Orkestra Demokrasi Indonesia

 


HARIANMERDEKA. ID-Implementasi geopolitik Indonesia harus berlandaskan pada pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia, untuk itu perlu ditanamkan wawasan nusantara guna mendukung upaya tersebut, baik dalam hal posisi, fungsi, dan tujuan filosofis yang bertumpu pada pengembangan wawasan nasional guna melakukan peran politik dan ekonomi indonesia pada kancah dunia.


Sejarah pun mencatat jika sejak tahun 1999 Indonesia telah membuktikan kemampuannya untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu secara demokratis. Maka tahun 2005, untuk pertama kalinya Indonesia dengan antusias telah melaksanakan pemilihan presiden dan wakilnya secara langsung, disusul kemudian dengan pemilihan kepala daerah secara serentak pula.


Dalam konteks pemilu tersebut, proses pemilihan umum bukanlah satu-satunya tujuan dari suatu penyelenggaraan sistem demokrasi semata, sebab dibalik itu parpol harus memenuhi tugas-tugasnya yang maha penting, untuk mempersiapkan visi dan misi serta program terbaiknya guna mempengaruhi perkembangan bangsa ini kearah yang lebih maju.


Oleh karenanya, dorongan untuk menciptakan kesiapan aparatur negara yang mampu mendorong, mengerakkan, serta mengarahkan usaha pembangunan ke arah sasaran yang telah ditentukan, adalah bagian strategy utama bagi kelangsungan bangsa indonesia. Tentu saja hal itu dapat terjadi bila setiap parpol menyikapi hal itu secara serius dan memahami pentingnya peran mereka.


Keberadaan sistem multi partai pun tidak serta merta menguntungkan bangsa ini, sebab pada sisi yang berbeda setiap partai belum secara spesifik mengusung perspektif perjuangannya, sehingga mereka terkesan seragam dan memiliki visi dan misi yang sama pula. Hidangan yang disajikan belum mempengaruhi dinamika persaingan antar partai, sehingga partai pemenang pemilu bukanlah sebagai pihak tunggal yang menjadi pemimpin bangsa ini.


Ambang batas atas pencalonan Presiden menjadi polarisasi yang terjadi di masyarakat. sebab pencalonan presiden atau Presidential Threshold ditentukan berdasarkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengatur bahwa parpol atau gabungan parpol harus mengantongi sekurang-kurangnya 20 persen kursi DPR, atau 25 persen suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres. 


Penetapan ambang batas pencalonan presiden ini pun dinilai ikut berperan dalam meninggikan tensi politik pada pemilihan umum 2019. Penetapan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hal ini akan memaksa partai politik berkoalisi pada pemilihan presiden. Terbangunnya koalisi partai tentu bukan semata-mata karena faktor kedekatan ideologi namun dirasakan menjadi solusi Pragmatis yang bercitra buruk untuk bagi-bagi kekuasaan semata.


Belum lagi sorotan publik pada kasus partai Demokrat, dimana menurut penilaian masyarakat bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangganya sarat akan Nepotisme politik, sehingga pengesahannya dirasakan perlu digugat demi keadilan bagi para mantan anggota partai tersebut. Hal ini menampakkan bahwa perpecahan di internal partai terus terjadi, setelah sebelumnya banyak partai yang mengalami hal sama.


Kenyataan ini menampakkan bahwa partai-partai indonesia belum mengalami kemajuan yang berarti dan hanya ingin menduduki kekuasaan namun tidak memiliki program khusus yang dinamis serta relevan terhadap situasi saat ini. Perjuangan partai terhadap nasib rakyat pun hanya bagian dari permukaannya saja, dimana sesungguhnya mereka tidak memahami kedalaman persoalan dari fakta nasional. 


Sehingga program yang terdengar hanya sebatas Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan saja. Padahal dibalik itu, bagaimana mencapai kesana pun, serta instrumen apa yang harus wujud belum menjadi kerangka perjuangan mereka pula. Namun hal itu tertolong oleh hadirnya sosok Jokowi selaku Presiden Indonesia yang mengedepankan infrastruktur serta program Reformasi Agraria agar masyarakat diberdayakan, termasuk kebijakan pertanian dan kelautannya.


Gagasan pembentukan koalisi pada setiap Pilpres pun justru menyurutkan optimisme partai untuk menjadi pemenang mayoritas atau tunggal dan bahkan dalam setiap pemilu, mereka cenderung saling mengambil sempalan wilayah yang menjadi lumbung suaranya hingga mengalami proses kanibalisasi pada penerapannya pula, hal itu mempengaruhi pencapaian suara partai yang mengalami dinamika elektabilitas partai secara keseluruhan.


Terdapat beberapa partai yang mengalami kenaikan perolehan pada pemilu 2019, sebut saja PKS dan Nasdem, namun disisi lain ada juga partai yang mengalami penurunan elektabilitas perolehannya bila dibandingkan dengan pemilu 2014, diantaranya Golkar dan PAN. kenyataan ini tentu menjadi fakta politik bahwa kebijakan partai akan terbelah pada kepentingan untuk sekedar ikut memperoleh kekuasaan walau membiarkan terjadinya elektabilitas partai yang dikorbankan.


Fakta diatas tentu perlu disikapi, sebab  semua lini bernegara sudah tersentuh oleh teknologi yang semakin terbuka, tak terkecuali bagi partai politik. Tidak ada instrumen lain yang dapat menemukan solusi pada persoalan ini kecuali kiprah parpol selalu mewarnai proses politik di legislatif, pemerintahan, dan lembaga negara lainnya, serta tidak ada yang lebih ampuh dalam upaya itu kecuali menjadikan parpol yang modern dan mampu berakselerasi pada perubahan jaman.


 Penulis : Andi Salim