![]() |
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto |
HARIANMERDEKA.ID, Jakarta- Langkah Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju di Pilpres 2024 kini terbuka lebar. Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan 'karpet merah' kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat putusan terkait gugatan syarat calon presiden dan calon wakil presiden di UU Pemilu, Senin (16/10) lalu.
Seperti kita ketahui, Mahkamah Konstitisi telah mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor: 90/PUU-XXI/2023 dengan menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu 7/2017 soal syarat usia capres dan cawapres paling rendah 40 tahun dan Hakim konstitusi mengubahnya jadi berusia paling rendah 40 tahun atau pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Menyoroti hal itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
" Artinya, orang yang belum berusia 40 tahun bisa maju jadi capres atau cawapres selama berpengalaman jadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilu" jelas Hari Purwanto.
Lebih lanjut, kata Hari, Mahkamah Konstitusi saat ini, bukan lagi penjaga konstitusi, melainkan penjaga keluarga. Hal ini bertalian dengan hubungan Ketua MK Anwar Usman dengan Gibran selaku paman dan keponakan sehingga reputasi MK telah hancur.
" Putusan MK yang mengabulkan permohonan syarat capres-cawapres ini tidak hanya meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi, tapi juga merobohkan pilar lembaga sebagai the guardian of constitution. Pilar itu kini berubah jadi the guardian of family" Kata Hari
Dijelaskan, manuver Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Airlangga Hartato melalui partai Golkar dengan menggelar Rampinas hari ini mengusulkan anak sulung presiden Jokowi yang juga Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (Cawapres) yang disandingkan dengan Prabowo Subianto menjadi kenyataan pada Sabtu (21/10).
Hari Purwanto menilai , Presiden Ketujuh RI saat ini sedang unjuk kekuatan politik untuk melawan arus reformasi. Jokowi menjadi presiden selama dua periode tidak terlepas dari dirinya yang dianggap mewakili harapan reformasi tahun 1998 ternyata malah menunjuk wajah aslinya.
Namun, manuver yang dilakukan Jokowi beberapa waktu belakangan ini nampak perlawanannya terhadap cita-cita reformasi yang anti KKN.
0 Komentar