Sesuai Harapan Anak Muda, Ketua DPD Bara JP Jateng Sony Bharata Apresiasi Keputusan Mahkamah Konstitusi - HARIANMERDEKA

Sesuai Harapan Anak Muda, Ketua DPD Bara JP Jateng Sony Bharata Apresiasi Keputusan Mahkamah Konstitusi

Ketua DPD Bara JP Kabupaten Banyumas Sony Bharata


HARIANMERDEKA.ID, Purwokerto- Ketua DPD BARA JP (Barisan Relawan Jokowi Presiden) Jawa Tengah, Sony Bharata mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqib Birru Re A. 

Sebagaimana diketahui, MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Menurut Sony, panggilan akrab Sony Bharata, keputusan ini sesuai harapan sebagian besar keinginan anak muda untuk maju berlaga pada pilpres 2024 meskipun batas usia masih tetap 40 tahun.

"Kami sebagai Relawan Jokowi bersyukur, bahwa mas Gibran masih berpeluang maju dalam kontenstasi kepemimpinan nasional di 2024," katanya. Senin (17/10).

Sony menjelaskan, bahwa masyarakat sudah mengetahui jika Gibran merupakan sosok muda berprestasi. Putra sulung Presiden Jokowi ini mampu mengubah image kota intoleran menjadi kota tertoleran, mampu mengangkat tingkat pendapatan masyarakat Solo sebesar 6% lebih. 

"Itu adalah angka tertinggi dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Beliau juga mendapatkan respon positif dengan tingkat kepuasan masyarakat sebesar 94℅," ujarnya.

Capaian-capaian tersebut, kata Sony, tentu sangat membanggakan dan layak hadir dalam kepemimpinan nasional berikutnya. 

"Keputusan ini merupakan momentum kebangkitan anak muda dan kami tentu segera melakukan konsolidasi organisasi serta mengabarkan semangat ini sampai ke pelosok-pelosok," tegasnya (***)

0 Komentar

Posting Komentar
DMCA.com Protection Status Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id Yusfi Wawan Sepriyadi is an Intellifluence Trusted Blogger