![]() |
Ketua KPU Manja Lestari Damanik dan Bawaslu Trio Pahlevi tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD Jum'at (10/11) |
HARIANMERDEKA.ID, Brebes- Guna untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes memberikan dana hibah kepada Komisi Pilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tertuang dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemkab Brebes.
Penandatanganan NPHD dilakukan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH, Ketua KPU Manja Lestari Damanik dan Ketua Bawaslu Trio Pahlevi di ruang rapat Bupati Brebes, gedung KPT Brebes, Jumat (10/11).
Urip mengatakan, Pemkab Brebes dengan kemampuan maksimal berupaya memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Bupati 2024. Kalau bicara cukup, Insya Allah cukup, bila bicara kurang mungkin kurang tapi itulah sumbangsih Pemkab yang bisa diperbuat.
Tapi yang jelas, kata Urip, penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan Pemkab dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada, agar berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.
“Kita juga tahu, dana pelaksanaan pemilu tidaklah sedikit maka untuk pemilihan Bupati Brebes 2024 kami hibah dana sebesar Rp53.9 miliar kepada KPU dan Rp12,1 miliar untuk Bawaslu,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui NPHD dana pelaksanaan Pilkada dapat digunakan sebaik baiknya untuk sosialisasi, pengawasan administrasi maupun kegiatan yang bersifat masif. Termasuk terkait dengan penggunaan kebijakan, mengingat saat ini eranya keterbukaan publik,” pungkas Urip Sihabudin.
Penandatanganan NPHD disaksikan Inspektur Brebes, Kepala BPKAD, Kabag Hukum Setda serta jajaran KPU dan Bawaslu Brebes.(***).
0 Komentar