Presiden Jokowi usai memberi penghargaan jenderal kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. (AFP/BAY ISMOYO)
HARIANMERDEKA.ID,Jakarta- Dalam Sidang Komite HAM PBB CCPR yang digelar di Jenewa, Anggota Komite Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau CCPR Bacre Waly Ndiaye melontarkan sejumlah pertanyaan terkait jaminan hak politik untuk warga negara Indonesia dalam Pemilu 2024. Jenewa, Swiss, Selasa (12/03) lalu.
Pertanyaan tersebut didasarkan pada ketidak netralan Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.
Sidang yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan negara anggota CCPR termasuk RI tersebut membahas seputar isu Hak Asasi Manusia (HAM) terbaru di sejumlah negara.
Dalam forum tersebut, anggota Komite HAM PBB dari Senegal, Bacre Waly Ndiaye, menanyakan isu HAM terkait dinamika Pemilu 2024 RI.
Ndiaye memulai bahwa pertanyaan tersebut menyinggung tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan perubahan syarat usia capres-cawapres.
"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/03) dikutip dari CNNIndonesia.
Dia menambahkan, "Apa langkah-langkah diterapkan untuk memastikan pejabat-pejabat negara, termasuk presiden, tidak bisa memberi pengaruh berlebihan terhadap pemilu?"
Tak berhenti di situ, Ndiaye juga bertanya apakah Pemerintah sudah menyelidiki dugaan-dugaan intervensi pemilu tersebut.
Perwakilan Indonesia yang dipimpin Dirjen Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat tidak menjawab pertanyaan itu. Saat sesi menjawab, delegasi Indonesia justru menjawab pertanyaan-pertanyaan lain.
Beberapa isu yang dijawab Indonesia tentang dugaan pengerahan militer ke Papua, kebebasan beragama, kasus Panji Gumilang, hingga kasus Haris-Fathia. Delegasi Indonesia juga menjawab soal hak politik orang asli Papua yang ditanyakan Ndiaye bersamaan dengan kasus pencalonan Gibran.
Sementara itu, Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya menyayangkan aksi para delegasi Indonesia di Sidang CCPR. Dia menilai banyak jawaban dari delegasi yang tidak menjawab isu-isu krusial terkait HAM dan demokrasi di Indonesia.
Dimas menyebut hal ini sebagai bentuk kegagalan Pemerintah Indonesia menunjukkan kemajuan HAM di Indonesia.
"Tidak sedikit juga pertanyaan yang tidak dijawab dengan lugas, seperti pelanggaran etik Gibran Rakabuming Raka, penguatan KuPP di Indonesia terkait isu penyiksaan, serta penggunaan kekerasan yang berlebih terhadap masyarakat sipil yang mengekspresikan opini dan pendapatnya di demonstrasi," ujar Dimas melalui keterangan tertulis, Kamis (14/03).
0 Komentar