Diduga Terseret Kasus Narkoba, Senpi dan Judi Online,Pria Ini Berhasil Bekuk Polisi - HARIANMERDEKA

Diduga Terseret Kasus Narkoba, Senpi dan Judi Online,Pria Ini Berhasil Bekuk Polisi

 

 


HARIANMERDEKA.ID, Jakarta- Atas dugaan pengancaman terhadap seorang pria berinisial T.Muhamad Andika Mowardi alias Ega (31 tahun) akhirnya dibekuk Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan Jum'at (05/04).

Ega dilaporkan oleh mantan suami artis Dina Lorenza, Gahtan Saleh Hilabi terkait perkara penembakan.

Ega ditangkap polisi saat reka ulang kasus penembakan di sebuah ruko jalan Jatinegara Jakarta Timur, Kamis (04/04).

Kompol David Y Kanitero, Kapolsek Mampang Prapatan Jakarta Selatan mengatakan terlapor berinisial MAM, kami jemput paksa karena sudah dua kali mangkir.

Kemudian, kami melakukan tes urin terhadap  MAM dan hasilnya dinyatakan positif narkoba.

“Hasil tes urine terhadap MAM alias Ega, positif amfetamin dan metamfetamin,” kata Kompol David Y Kanitero dilansir dari detik.com, Kamis (04'04).

Lebih lanjut, Kompol David mengatakan MAM sempatb melakukan tes urine karena MAM memberikan keterangan melantur saat pemeriksaan di kepolisian.


“Saat kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan), yang bersangkutan seperti tidak nyambung. Akhirnya kami melakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba jenis sabu,” Ungkap David.

Kemudian, MAM digelandang ke tempat kontrakaanya, untuk penggeledahan. Hingga saat ini, polisi belum memberi penjelasan, apa saja yang didapat.

Hasil pemeriksaan tes urine polisi MAM dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.

Dari hasil tes urine oleh polisi menunjukkan MAM tidak hanya memakai narkoba jenis sabu-sabu, namun juga memakai narkoba jenis lainnya.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David menjelaskan, sebelumnya Ega melaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023.

Dia melaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.

“Laporannya mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga melaporkan sering mendatangi tempat usaha milik pelapor dan meminta uang hingga Rp 6 miliar,” tambah Kompol David.

Dijelaskan Kompol David, kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan.

Motif Penembakan

Pada tanggal 8 Februari 2024 terjadi penembakan oleh Gahtan Saleh Hilabi terhadap Ega di sebuah ruko Jalan Jatinegara Jakarta Timur.

Gahtan mantan suami Dina Lorenza dan Cut Keke, melakukan penembakan sebanyak 3 kali dengan sekali tembakan ke tanah, dan dua kali mengarah ke lantai 2.

Gahtan kemudian ditangkap polisi dengan ancaman pembunuhan dan kepemilikan senjata api tanpa izin.

Gahtan kini ditahan polisi.

Namun Gahtan membantah tuduhan tersebut. Ia pada awalnya tidak ada niat untuk menembak Ega.

0 Komentar

Posting Komentar
DMCA.com Protection Status Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id Yusfi Wawan Sepriyadi is an Intellifluence Trusted Blogger