![]() |
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon, saat mengikuti Diskusi Regional SEAPAC yang berlangsung di Bali, Rabu (22/05/2024). Foto: Ulfi/vel |
HARIANMERDEKA.ID, Bali-Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, dalam kapasitasnya sebagai Presiden SEAPAC (Organisasi Anggota Parlemen Anti-Korupsi Asia Tenggara), menekankan pentingnya peran parlemen dalam memajukan demokrasi lingkungan dan mengatasi korupsi hijau.
Fadli menyampaikan hal ini dalam Diskusi Regional SEAPAC di Bali, Rabu (22/05), yang diselenggarakan bersama BKSAP DPR RI dan Westminster Foundation for Democracy (WFD). Forum ini bertujuan memperkuat komitmen parlemen Asia Tenggara terhadap prinsip-prinsip demokrasi lingkungan sebagai elemen penting dalam pemberantasan korupsi.
“Kita perlu memperkuat peran parlemen dalam mempromosikan demokrasi lingkungan. Hal ini melibatkan pilar-pilar utama seperti akses informasi, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan akses keadilan dalam masalah lingkungan,” ujar Fadli kepada Parlementaria.
Fadli menjelaskan bahwa SEAPAC di bawah kepemimpinannya secara konsisten melibatkan anggota parlemen dalam dialog anti-korupsi, termasuk perlindungan lingkungan melalui penanganan korupsi di sektor hijau. Salah satu langkah penting adalah integrasi Prinsip ke-10 Deklarasi Rio ke dalam kebijakan dan tata kelola lingkungan.
Diskusi ini dihadiri oleh anggota parlemen dari negara-negara Asia Tenggara seperti Indonesia, Kamboja, Malaysia, Thailand, dan Timor-Leste. Para ahli memaparkan bagaimana prinsip demokrasi lingkungan dapat diterapkan dalam konteks parlemen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.
Forum ini juga membahas peran parlemen dalam mendorong pencapaian target iklim, penilaian dampak regulasi lingkungan, analisis anggaran hijau, serta pengawasan dengan dimensi lingkungan. Rangkaian kegiatan termasuk lokakarya terkait pengalaman dan praktik baik parlemen dalam implementasi prinsip demokrasi lingkungan.
“Kami di SEAPAC berkomitmen memperkuat peran dan kapasitas parlemen terkait anti-korupsi, termasuk korupsi lingkungan hidup, baik di tingkat nasional maupun regional,” ujar Fadli.
Sebagai Presiden SEAPAC, Fadli mengajak anggota untuk aktif mempromosikan demokrasi lingkungan di Asia Tenggara. “Saat ini ASEAN sedang mengembangkan Kerangka Hak Lingkungan. Ini merupakan manifestasi dari demokrasi lingkungan yang tertuang di Deklarasi Rio, yang diharapkan dapat mengurangi dan mencegah korupsi lingkungan secara signifikan. Anggota parlemen, khususnya di SEAPAC, harus berkontribusi pada pengembangan kerangka ini,” tambahnya.
SEAPAC akan bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait di kawasan, termasuk WFD dan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), untuk mempromosikan dan merancang langkah-langkah lanjutan bagi parlemen dan anggota parlemen dalam mempromosikan demokrasi lingkungan.
“Kami juga akan menjajaki potensi audiensi dengan Komisi Antar-Pemerintah ASEAN tentang HAM (AICHR), yang bertanggung jawab mengembangkan kerangka hak lingkungan tersebut,” tutup Fadli.
