Legislator Minta Pemerintah Batasi Keberangkatan Umrah Jelang Musim Haji

 

 

HARIANMERDEKA.ID, Padang- Anggota Komisi VIII DPR RI, John Kenedy Azis, menyoroti potensi kepadatan jemaah di tanah suci akibat keberangkatan umrah jelang musim haji. Dia mengimbau kepada pemerintah, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), untuk melakukan pembatasan dalam hal ini.

Legislator dari Dapil Sumbar II ini menyatakan kekhawatirannya jika jemaah umrah memutuskan untuk melanjutkan perjalanan haji. "Padahal tenda sudah ditentukan. Bagaimana mereka mau memenuhinya, nanti malah jadi liar pula," katanya usai meninjau Embarkasi Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (22/05).

John juga menyoroti kemungkinan adanya jemaah yang berhaji secara ilegal dengan menggunakan visa umrah, bukan visa haji. Ia menegaskan bahwa tenda jemaah haji Indonesia selalu kelebihan kapasitas, mengingat pengalaman sebelumnya.

Dalam rapat sebelumnya di Komisi VIII, John menyarankan Kemenag untuk mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang melarang pihak travel atau agen perjalanan untuk memberangkatkan masyarakat umrah pada musim haji 1445 Hijriah/2024. "Tolong buat surat keputusan, surat edaran, bahwa seluruh travel biro haji dan umrah supaya tidak memberangkatkan umrah," ujarnya.

John menilai pembatasan keberangkatan umrah akan membuat jamaah haji merasa nyaman dan bahagia. "Saya betul-betul minta kepada pemerintah, khususnya Dirjen PHU (Penyelenggaraan Umrah dan Haji) Kemenag, tolong buat nyamanlah jamaah haji, bahagiakanlah jamaah haji," tandasnya.