HARIANMERDEKA.ID, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya pemberantasan kegiatan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal dengan melibatkan semua kementerian di Indonesia.
Dalam keterangan resminya hari Sabtu,(16/06), Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara komprehensif untuk mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
"Saya sudah menyampaikan bahwa judol dan pinjol ilegal ini seperti 'saudara kandung'. Keduanya harus ditangani secara serius," ujarnya dengan tegas.
Menteri Kominfo juga mengungkapkan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online sudah dalam tahap administrasi final dan segera akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. Satgas ini akan bertugas untuk aktif memberantas judi online agar masyarakat terhindar dari aktivitas yang merugikan.
"Dalam waktu dekat, Presiden diharapkan segera menandatangani Surat Keputusan (SK) tersebut setelah semua menteri memberikan persetujuan," tambahnya.
Budi Arie Setiadi menekankan bahwa keberadaan Satgas ini merupakan langkah strategis untuk menangani permasalahan judi online secara menyeluruh dan mencegah masyarakat terjerumus ke dalam praktik ilegal ini.
"Kerjasama lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan ini berhasil," tutup Menteri Kominfo.
Dengan demikian, upaya pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal diharapkan dapat berjalan efektif dengan dukungan penuh dari semua pihak terkait di Indonesia
0 Komentar