![]() |
| Penampakan area yang digerebek kepolisian terkait judi online, Rabu (19/6/2024). Penggerebekan ini terkait dengan penggerebekan rumah judi online di Dumai, Riau. (Shandi) |
HARIANMERDEKA.ID,Purwokerto – Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyumas berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga digunakan sebagai markas judi online di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur. Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari operasi serupa yang dilakukan Polda Riau di Dumai beberapa waktu lalu.
Ketua RW 02, Ahmad Subekti (59), mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui detail waktu penggerebekan tersebut. "Saya tiba-tiba dikabari warga, tidak tahu informasi pasti soal judi online," ungkap Ahmad.
Menurut Ahmad, rumah kontrakan dua lantai tersebut sering kali menampilkan aktivitas mencurigakan, dengan banyaknya sepeda motor yang terparkir di depan rumah.
"Tahunya gim online. Soalnya tidak pernah tahu kondisi di dalam seperti apa. Herannya banyak sepeda motor di depannya," jelasnya.
Ahmad juga menambahkan bahwa rumah kontrakan itu telah digunakan selama beberapa bulan terakhir. Ia bahkan sempat berseteru terkait pemasangan tiang internet yang dilakukan tanpa izin lingkungan.
"Biasanya kan kalau pasang begini izin lingkungan, RT, RW tetapi tidak ada izin jadinya sempat ribut sama saya. Karena mereka itu bukan orang-orang sini," ujarnya.
Aktivitas di rumah tersebut hampir berlangsung selama 24 jam penuh.
"Tetapi ditutup terus, nggak tahu di dalam ngapain. Itu kita tahunya banyak motor datang dan pergi," tambah Ahmad.
Di sisi lain, Nuni (38), seorang penjual makanan di sekitar lokasi, mengungkapkan bahwa selama delapan bulan berjualan, ia tidak mengetahui secara persis aktivitas di dalam rumah kontrakan tersebut.
"Jadi kalau mereka pesan makanan bungkus nanti dibawa ke dalam. Atau pesen nanti dibawa masuk ke dalam. Tidak pernah lihat di dalamnya seperti apa. Saya kiranya itu warnet," kata Nuni.
Pantauan dari Serayunews.com menunjukkan bahwa rumah kontrakan tersebut kini dipasangi garis polisi, dengan sejumlah petugas kepolisian terlihat hilir mudik dari dalam rumah tersebut.
Penggerebekan ini menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam memberantas perjudian online yang kian marak dan meresahkan masyarakat.
Sumber:Serayunews
