![]() |
| Kapolsek Tonjong, Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga menjual obat-obatan terlarang. Kamis (06/06) |
HARIANMERDEKA.ID, Brebes – Kapolsek Tonjong, Polres Brebes, Jawa Tengah, berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga menjual obat-obatan terlarang di sebuah warung di pinggir jalan Tegal – Purwokerto, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Kamis (06/06).
Kapolsek Tonjong, AKP Hasari, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Kapolsek bersama Anggota SPKT I Polsek Tonjong di daerah rawan tindak pidana, tepatnya di wilayah Desa Kutamendala.
“Saat patroli pada pukul 15.30 WIB, kami melihat adanya kerumunan warga di warung kecil depan kuburan umum Dk Gardu, Desa Kutamendala,” ungkap AKP Hasari.
Petugas patroli yang mendekati lokasi kemudian memeriksa warung tersebut dan menemukan seorang pemuda yang diduga oleh warga setempat menjual obat-obatan terlarang. Setelah pemeriksaan, petugas menemukan berbagai jenis obat terlarang seperti eximer, tramadol, obat Y (YY), serta uang hasil penjualan sebesar Rp. 1.215.000.
“Karena massa semakin banyak, terduga beserta barang bukti segera kami bawa ke Polsek Tonjong dengan didampingi kepala desa dan beberapa warga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah AKP Hasari.
Situasi di lokasi penangkapan tetap aman, tertib, dan kondusif setelah terduga dan barang bukti diamankan di Polsek Tonjong. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa terduga pelaku, AS (25), adalah warga Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Laporan lengkap mengenai kejadian ini akan menyusul untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan kejadian ini, Kapolsek Tonjong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama.
