![]() |
Kementerian Agama (Kemenag)
melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) resmi
menegerikan 39 madrasah di berbagai provinsi Indonesia Rabu (26/09) di Jakarta |
HARIANMERDEKA.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) resmi menegerikan 39 madrasah di berbagai provinsi Indonesia. Penegerian ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu pendidikan Islam di tanah air.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, menyatakan bahwa transformasi status madrasah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memperbaiki sarana prasarana serta layanan pendidikan bagi masyarakat yang diresmikan di Jakarta. Kamis (26/09).
"Penegerian akan memperbaiki tata kelola madrasah, yang berimplikasi pada peningkatan layanan kepada siswa dan masyarakat. Selain itu, penegerian ini juga akan mendukung peningkatan sarana dan prasarana di 39 madrasah yang tersebar di 12 provinsi," ujar Abu Rokhmad.
Ia menambahkan, perubahan status madrasah menjadi negeri membawa amanah penting bagi para pemangku kepentingan untuk terus mendorong inovasi dan kualitas pendidikan. "Dengan tata kelola yang lebih baik, kualitas pendidikan di madrasah harus terus ditingkatkan," tegasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto, Kepala Biro Ortala Nurudin, serta Kepala Kanwil Kemenag Jakarta, Adib. Peluncuran ini juga menandai diperkenalkannya logo, jingle, dan tagline baru untuk memperkuat identitas madrasah di tengah masyarakat.
Madrasah yang dinegerikan tersebar di jenjang Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan jumlah madrasah terbanyak yang berubah status, yakni lima madrasah. Sementara itu, provinsi seperti Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Lampung juga memperoleh penegerian beberapa madrasah.
Abu Rokhmad menggarisbawahi pentingnya prestasi sebagai cara utama membangun reputasi madrasah di masyarakat. "Branding memang penting, namun prestasi adalah jalan terbaik untuk mengokohkan reputasi dan pengakuan," pesannya.
Penegerian ini merupakan bagian dari visi besar Kemenag untuk menjadikan madrasah sebagai institusi pendidikan Islam yang unggul dan berdaya saing tinggi, berkontribusi dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas di Indonesia.(***)
0 Komentar