HARIANMERDEKA.ID, Jakarta – Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengungkapkan pentingnya keterlibatan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dalam penyusunan peta jalan pembangunan industri nasional. Hal ini bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor manufaktur, seiring dengan ambisi Indonesia menjadi pusat manufaktur global yang berkelanjutan.
“KADIN adalah mitra strategis Kemenperin yang bisa menyuarakan aspirasi dunia usaha dan mendukung pemerintah dalam perumusan kebijakan industri,” ujar Menperin dalam acara Sarasehan Bersama Stakeholder KADIN Indonesia: Sinergi Pembangunan Industri Tahun 2025-2029 yang diadakan di kantor KADIN Indonesia, Senin (30/09).
Menperin menekankan pentingnya sinergi antara KADIN dan pemerintah dalam berbagai langkah strategis, seperti revisi Undang-Undang Perindustrian dan penyusunan roadmap menuju Indonesia Emas 2045. Di kesempatan yang sama, Ketua Umum KADIN, Anindya Bakrie, menyambut baik ajakan ini dan menegaskan komitmen KADIN untuk mendukung pemerintah dalam pengembangan industri nasional.
Transformasi Industri Menuju Indonesia Emas 2045
Menperin Agus Gumiwang juga memaparkan peta jalan transformasi industri 2025-2045 yang terdiri dari empat tahapan: Penguatan Transformasi, Akselerasi Transformasi, Ekspansi Global, dan akhirnya menjadikan Indonesia sebagai pusat manufaktur global yang berkelanjutan. Fokus utama dalam roadmap ini meliputi transformasi digital menuju industri 4.0, penguatan industri hijau, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi, serta pengembangan industri halal.
Selain itu, pemerintah dan KADIN juga membahas sejumlah isu krusial, seperti kebijakan impor yang mempengaruhi pertumbuhan industri, peluang pengembangan industri halal, dan upaya penyediaan gas industri dengan harga yang kompetitif. Pemindahan pelabuhan impor ke wilayah Indonesia Timur juga menjadi topik penting, sebagai langkah untuk mendorong pertumbuhan industri perkapalan dan meningkatkan daya saing nasional.
Menperin menegaskan, keberhasilan transformasi industri nasional tidak bisa hanya mengandalkan Kemenperin. Dibutuhkan kolaborasi erat antara kementerian dan lembaga lainnya dalam mengatur regulasi dan melindungi industri dalam negeri. “Kita harus melindungi industri kita dari persaingan yang tidak sehat. Negara-negara besar melindungi industrinya, kita juga harus siap bersaing,” tegasnya.
Dengan kolaborasi yang semakin erat antara Kemenperin dan KADIN, target Indonesia menjadi pusat manufaktur global diharapkan dapat tercapai dalam beberapa dekade mendatang, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
0 تعليقات