Pelaku Pembunuhan Driver Online di Brebes Ditangkap dalam 24 Jam

Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito bersama Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Rabu (25/11)



HARIANMERDEKA.ID– Brebes Kasus pembunuhan yang menimpa Kusyanto (46), guru sekaligus driver taksi online asal Tegal, berhasil diungkap dengan cepat oleh Polres Brebes. Pelaku, Moh. Anggi Setiawan (27), karyawan swasta asal Tegal, ditangkap kurang dari 24 jam setelah jenazah korban ditemukan.

Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito bersama Kasat Reskrim AKP Resandro Handriajati menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Mapolres Brebes, Selasa (25/11). Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal akibat dicekik. 

Pelaku diketahui memiliki motif pencurian mobil milik korban. Usai mengidentifikasi korban, Tim Resmob Polres Brebes bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Selasa malam, 25 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk di sebuah rumah kos di Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.

Modus operandi terungkap: pelaku memesan layanan Grab, kemudian mencampurkan obat cair ke minuman kopi korban. Saat korban lemah dan tak berdaya, pelaku mencekiknya menggunakan handuk abu-abu hingga meninggal dunia, lalu membuang jenazah untuk menghilangkan jejak.

“Modus yang digunakan pelaku sangat keji, mulai dari upaya meracuni hingga pencekikan,” ujar Kompol Purbo. 
Dikutip HarianMerdeka.id dari HarianBumiayu.com. Rabu (26/11)

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Wakapolres juga mengimbau seluruh pengemudi dan pengguna transportasi online agar meningkatkan kewaspadaan. “Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Jangan mudah percaya pada permintaan mencurigakan dari penumpang,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam layanan transportasi online, baik bagi driver maupun pengguna.(***)