![]() |
| Ilustrasi gerakan massa menuntut Sidang paripurna Pemekaran Kabupaten Brebes |
HARIANMERDEKA.ID- Rencana pemberangkatan 50 bus dari Brebes Selatan ke Semarang bukan sekadar aksi massa. Ia adalah peringatan politik terbuka bahwa kesabaran rakyat terhadap mandeknya proses pemekaran telah berada di titik kritis. Ketika jalur administrasi terasa berlarut-larut dan aspirasi publik seolah diparkir tanpa kepastian, jalanan menjadi ruang terakhir untuk bersuara.
Pemekaran Kabupaten Brebes bukan wacana baru, bukan pula tuntutan instan. Ia lahir dari proses panjang: mulai dari desa, kecamatan, DPRD kabupaten, hingga kelengkapan administrasi di tingkat provinsi. Bahkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyatakan dokumen pemekaran lengkap sejak 2022. Maka pertanyaannya sederhana namun mendasar: apa lagi yang ditunggu?
Ketika rakyat harus mengumpulkan puluhan bus hanya untuk menagih rapat paripurna, ada yang keliru dalam tata kelola demokrasi kita. DPRD seharusnya menjadi rumah aspirasi, bukan gedung yang harus “digedor” dengan tekanan massa agar bekerja. Demokrasi tidak boleh berhenti di meja rapat, apalagi tersandera oleh kalkulasi politik yang menjauh dari kepentingan rakyat.
Pengerahan ribuan warga Brebes Selatan ke Semarang sejatinya adalah cermin kegagalan komunikasi politik antara wakil rakyat dan konstituennya. Jika aspirasi didengar sejak awal, jika proses dijalankan secara transparan dan berjangka waktu jelas, maka jalanan tidak perlu menjadi ruang pengaduan terakhir.
Lebih dari itu, Pemekaran Kabupaten Brebes menyangkut keadilan dan pemerataan pembangunan. Wilayah Brebes Selatan yang selama ini berada di pinggiran kebijakan berhak mendapatkan pelayanan publik yang lebih dekat, pemerataan ekonomi, serta tata kelola pemerintahan yang efektif. Menunda pemekaran tanpa alasan yang jujur sama artinya dengan menunda hak dasar warga negara.
DPRD Jawa Tengah kini berada di persimpangan penting. Mengabaikan suara 50 bus rakyat berarti mempertaruhkan legitimasi moral sebagai wakil publik. Sebaliknya, membuka ruang dialog resmi dan segera menggelar rapat paripurna adalah langkah minimal untuk menunjukkan bahwa demokrasi masih bekerja.
Sejarah selalu mencatat bukan siapa yang paling lantang berbicara, tetapi siapa yang hadir dan bertindak saat rakyat menuntut keadilan. Jika 50 bus benar-benar bergerak menuju Semarang, itu bukan semata demonstrasi. Itu adalah pesan keras: rakyat tidak lagi ingin dijanjikan, mereka menuntut diputuskan.(Red).
