![]() |
| Muhammad Said Didu |
HARIANMERDEKA.ID, Jakarta- Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai mulai terlihat langkah nyata pemerintah dalam upaya mengembalikan kedaulatan negara yang selama ini dikuasai oligarki dan kepentingan asing. Penilaian tersebut disampaikannya melalui akun X pribadi miliknya, @msaid_didu.
Menurut Said Didu, terdapat lima sektor kedaulatan yang selama ini dikuasai oligarki dan asing, yakni ekonomi, politik, hukum, wilayah, dan sumber daya alam. Namun, dalam periode pemerintahan saat ini, ia melihat setidaknya ada sepuluh kebijakan yang mengarah pada upaya pengembalian kedaulatan tersebut kepada negara dan rakyat.
Beberapa kebijakan yang disorot antara lain pengambilalihan sekitar lima juta hektare kebun sawit, penertiban tambang seluas sekitar 4,3 juta hektare, penertiban tambang timah, hingga pencabutan izin 28 perusahaan perusak lingkungan di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan-kebijakan tersebut dikoordinasikan oleh Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin.
Selain itu, Said Didu juga menyoroti langkah pengembalian aset TNI seluas 85.224 hektare di Lampung yang dinilai sebagai sinyal awal pengembalian aset negara yang selama ini dikuasai oleh oligarki. Di sektor pangan, pemerintah dinilai mengambil langkah strategis melalui penghentian dan pembatasan impor beberapa komoditas pangan serta penertiban pemalsuan kualitas beras dan kepemilikan penggilingan padi oleh oligarki. Kebijakan ini dilaksanakan di bawah pengawasan ketat Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Ia juga mencatat pendirian sejumlah BUMN untuk menghentikan praktik monopoli serta mendorong kemandirian nasional, yang dikoordinasikan oleh CEO Danantara Rosan Roeslani. Termasuk di dalamnya kebijakan hilirisasi sumber daya alam oleh BUMN yang sebelumnya banyak dikuasai perusahaan asing.
Said Didu mengakui munculnya sejumlah kritik dan kecurigaan terhadap kebijakan tersebut, mulai dari anggapan pergantian pemain semata hingga tuntutan agar pelanggaran ditindak dengan sanksi pidana dan penyitaan aset. Namun demikian, ia menilai langkah pemerintah saat ini patut diapresiasi.
“Fakta tidak bisa dibantah, baru kali ini ada Presiden yang berani tegas kepada oligarki, walaupun masih pada tahap awal,” tulisnya. Jumat (22/01).
Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat melanjutkan dan memperkuat upaya pengembalian kedaulatan di bidang hukum, politik, ekonomi, wilayah, dan sumber daya alam, serta memperluas dukungan dari pihak-pihak yang berkomitmen menegakkan kedaulatan negara.
