HARIANMERDEKA.ID, Jakarta- Polemik impor kendaraan niaga oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kian memanas. Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto, menilai sikap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang yang mempertanyakan kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidaksinkronan terhadap agenda penguatan kedaulatan pangan nasional.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengkritisi rencana impor 105 ribu unit kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara. Ia menilai langkah tersebut berpotensi merugikan industri otomotif nasional dan tidak membawa dampak signifikan bagi perekonomian dalam negeri.
Namun Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, dalam konferensi pers, Selasa (24/02), menegaskan bahwa impor tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap program strategis nasional (PSN) KDKMP.
“Pengadaan kendaraan ini untuk memperkuat sektor pertanian. Dengan kendaraan niaga 4x4, distribusi hasil pertanian ke desa-desa bisa lebih efisien dan biaya logistik petani ditekan,” ujar Mota.
Ia menjelaskan, kendaraan yang diimpor berasal dari India karena dinilai lebih kompetitif, bahkan disebut hampir 50 persen lebih murah dibandingkan produk sejenis dari pabrikan lain. Dari sisi daya tahan, tenaga, hingga konsumsi bahan bakar, kendaraan tersebut diklaim memenuhi kebutuhan operasional distribusi pangan di wilayah pedesaan.
Mota juga menambahkan bahwa opsi pembelian telah ditawarkan kepada industri otomotif lokal yang selama ini didominasi merek Jepang. Namun, menurutnya, belum ada produksi lokal kendaraan niaga 4x4 karena sebagian besar masih berstatus completely built up (CBU) atau impor utuh dari luar negeri.
Suroto menilai, kritik terhadap kebijakan impor tersebut tidak mempertimbangkan konteks strategis hubungan dagang Indonesia dengan India melalui skema ASEAN–India Free Trade Area (AIFTA). Perjanjian tersebut membuka ruang penurunan hingga penghapusan tarif bea masuk dan memperluas kerja sama di sektor jasa serta investasi.
“Kerja sama dengan India memiliki nilai strategis untuk membuka pasar baru dan mengurangi ketergantungan pada satu negara, khususnya Jepang di sektor otomotif,” kata Suroto.
Menurutnya, selama puluhan tahun Indonesia lebih banyak menjadi pasar produk otomotif Jepang tanpa peningkatan nilai tambah industri dalam negeri yang signifikan. Diversifikasi mitra dagang dinilai penting untuk memperkuat fundamental ekonomi nasional.
Ia juga menegaskan bahwa impor kendaraan niaga tersebut termasuk kategori barang modal yang akan digunakan untuk meningkatkan produktivitas sektor pangan. Dengan demikian, dalam perspektif ekonomi, kebijakan itu dinilai dapat mendorong perbaikan neraca perdagangan melalui peningkatan ekspor hasil industri pangan.
Lebih jauh, Suroto mengkritik dugaan adanya konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Perindustrian. Ia menyinggung posisi Putu Juli Ardika yang disebut merangkap jabatan sebagai regulator sekaligus Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO).
“Sebaiknya pemerintah, termasuk DPR dan Presiden, melihat persoalan ini secara serius agar tidak terjadi miskomunikasi dan miskoordinasi kebijakan di tingkat kementerian,” tegasnya.
Suroto berharap polemik ini tidak menghambat upaya penguatan distribusi pangan nasional melalui KDKMP. Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah sinkronisasi kebijakan lintas sektor demi tercapainya kedaulatan pangan dan efisiensi ekonomi bagi petani di seluruh Indonesia.
