Pemda Simalungun Kerjasama Polri, Gelar Uji Kompetensi Administrator Melalui Assesment Center Polri

Pelaksanaan uji kompetensi administrator Pemda Simalungun.
HARIAN MERDEKA.ID,Simalungun,- Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Simalungun, Nomor : 800/1105/25.4/2018, tanggal 12 September 2018 perihal Permohonan kerja sama dan Fasilitasi test Kompetensi Pejabat Struktural (JPT dan Administrator), Polri ditunjuk sebagai tim pelaksana kegiatan penilaian kompetensi (Assesment) bagi ASN jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator melalui assesment center Polri di Aula City Hotel Pematang Raya. Senin s/d Kamis 29 Okt s/d 02 Nov 2018. 

<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script> <ins class="adsbygoogle"      style="display:block; text-align:center;"      data-ad-layout="in-article"      data-ad-format="fluid"      data-ad-client="ca-pub-6620605763579297"      data-ad-slot="2162159251"></ins> <script>      (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); </script>

Adapun Tim Uji Assessment Center Polri yang hadir pada saat pelaksanaan yaitu Kombes Pol Drs. I Ketut SuradanaM.Si. (KARO SDM POLDASU), Wapenjab KOMBES POL Drs. Jawari, S.H., M.H. (KABAG Penkompeten Robinkar ssdm POLRI), bersama Tim Assesor dari Mabes Polri dan Polda SUMUT serta Staff Administrator.


"Tes uji kompetensi ini meliputi wawancara dan komputerisasi, peserta uji assessment yakni yang memiliki jabatan Kadis, Kabag, Asisten dan Camat se-Kabupaten Simalungun menggunakan Mobile server CAT (Computer Assited Test) mobile assessment center Polda Sumut yang hanya ada 1 di Indonesia dan dapat langsung online" ujar Jawari, SH Senin,(29/10).


"Untuk mendapatkan pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) khususnya di Pemkab Simalungun sesuai amanat UU ASN yaitu memiliki komptensi managerial, kompetensi teknis dan kultur sosial yang baik yang menjadi penunjang kinerja ASN " Jelas Jawari.


Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan, S.I.K.,M.H., dimana kegiatan ini merupakan Assesment perserta terbesar yakni 100 orang peserta yang diakukan oleh Polri terhadap pejabat Pemerintah Daerah Kab. Simalungun.


Sementara AKBP. M. Liberty Panjaitan S.I.K,M.H mengatakan bahwa  UU ASN hadir atas dasar pada 2 hal, yakni memantapkan aparatur sebagai abdi negara yang melayani kepentingan publik. Sehingga diperlukan birokrat yang profesional dan memiliki integritas serta memiliki kompetensi di bidangnya. Dan yang kedua adalah masih identiknya birokrasi yang bekerja untuk kepentingan politik.


Kedua hal itu menjadi daya dorong untuk melakukan perubahan terhadap tatanan birokrasi melalui UU ASN yaitu perubahan dalam sistem, manajemen, rekrutmen dan budaya pegawai negeri sipil (PNS) dengan tujuan sebagai independensi dan netralitas, dimana ASN dilindungi dari kepentingan politis dengan adanya sistem merit protection, Kompetensi, dimana hal yang dinilai dari ASN adalah kemampuan, keahlian, profesionalitas, pengalaman, dll, Kinerja/ produktivitas kerja, Integritas, Kesejahteraan, Kualitas pelayanan public, Pengawasan dan akuntabilitas.


"Dimana hal itu diatur dengan ketentuan dalam UU ASN yang meliputi ASN sebagai profesi, Kategori pegawai ASN, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPKK), Pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Jabatan dalam ASN, Batas usia pension, Perlindungan dari intervensi politik, Penguatan kompetensi, kompetisi, manajemen dan pengembangan karier, Mutasi, Penggajian dan Pemberhentian" jelas AKBP. M. Liberty Panjaitan S.I.K,M.H


Diharapkan aturan ini mampu memperbaiki manajemen pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik, sebab pegawai negeri sipil (PNS) tidak lagi berorientasi melayani atasannya, melainkan masyarakat. Aturan ini menempatkan PNS sebagai sebuah profesi yang bebas dari intervensi politik dan akan menerapkan sistem karier terbuka yang mengutamakan  prinsip profesionalisme, yang memiliki kompetensi, kualifikasi, kinerja, transparansi, objektivitas, serta bebas dari KKN yang berbasis pada manajemen sumber daya manusia dan mengedepankan sistem merit menuju terwujudnya birokrasi pemerintahan yang profesional.


Kegitan tersebut mendapat apresiasi dari As SDM Kapolri Irjen Pol Dr. Eko Indra Heri, MM. dan juga mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, SH. 


Dalam giat tersebut Kapolres Simalungun AKBP M. Liberty Panjaitan, S.I.K.,M.H., turut hadir dan mengharapkan untuk ASN yang lain bisa jadi patner dan mencontoh apa yang dilakukan Pemkab Simalungun.


***humas/bagops/humas***

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status