HARIAN MERDEKA.ID, Pasaman,-Tim Gabungan Polisi
Kehutanan (Polhut) bersama Polda Sumbar, berhasil mengamankan 255 keping atau
sekitar 10 Kubik Kayu Ilegal di Puncak Tonang, Nagari Sundatar, Kabupaten
Pasaman.
Dinas
Kehutanan Sumbar melalui Kabid. Perlindungan Hutan dan KSDAE, Mgo Senatung
ketika diwawancarai oleh harianmerdeka.id di Lubuk Sikaping, Jum'at (30/11),
mengatakan operasi ini berdasarkan sudah banyaknya laporan secara tertulis ke
Dishut Sumbar. Bahkan sudah sampai ke pihak Kepolisian Republik Indonesia.
"Penangkapan
terhadap dua truk pengangkut kayu ilegal yang berisikan 255 keping Kayu
Kelompok Meranti ini dilakukan tadi malam, Kamis (29/11) sekitar pukul 23.00
WIB dan pukul 24.00 WIB, di Puncak Tonang. Ada sekitar 20 personil gabungan
Polhut dan Polda Sumbar kita turunkan untuk operasi ini," terang Mgo
Senatung.
Dalam
Operasi penangkapan ini kata dia, berhasil diringkus dua orang sopir dan dua
kenek truk yang mengangkut ratusan keping kayu ilegal tersebut.
"Pertama
sopir yang bernama Fauzan Ramadhan (18) warga Tonang bersama dua keneknya yang
mengemudikan truk nomor polisi BA 9165 DE. Ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB,
dengan muatan 48 keping kayu. Kedua, Joni Eka Putra mengemudikan truk nomor
polisi BA 9824 LJ dengan muatan 207 keping kayu. Saat kedua truk beserta
muatannya sudah kami serahkan ke Polres Pasaman untuk ditindaklanjuti,"
tukasnya.
Mgo
Senatung berharap kasus ini diusut tuntas oleh Polres Pasaman sampai ke
oknum yang bermain didalamnya. Sebab kata dia, dari pengakuan supir ada dua
oknum kepolisian yang diduga bermain dalam kasus kayu ilegal tersebut.
"Waktu
penangkapan, kita menginterogasi sopir. Katanya ada dua oknum yang disebut
melakukan pembekingan terhadap kasus kayu ilegal ini yaitu O dan A dari oknum
Kepolisian setempat. Makanya kita berharap pihak Polres Pasaman harus mengusut
tuntas oknum tersebut. Kami juga sudah menyampaikan langsung hal ini ke
Kapolres Pasaman sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi. Beliau juga berkomitmen
akan menindak tegas siapa saja oknum tersebut," tegasnya.(Hr/Red).
Loading...
0 Komentar