HARIANMERDEKA.ID,Temanggung- Sebanyak 86 orang terdata sebagai peserta ijtima
di Gowa pada pertengahan Maret lalu.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Temanggung Gotri Wijianto mengungkapkan bahwa data tersebut dimungkinkan bertambah
mengingat ada jemaah yang berangkat sendiri atau ikut rombongan kabupaten lain.
.
Menurut Gotri
Wijianto, dari
jumlah yang terdata, pihaknya sudah melaksanakan rapid test kepada 64 orang,
dengan hasil positif sebanyak 22 orang. Selanjutnya, 22 orang tersebut dikarantina di Asrama Balai Latihan Kerja (BLK)
Kabupaten Temanggung dengan status ODP. Sementara satu orang dirujuk ke RSUD
Kabupaten Temanggung dengan status PDP untuk mendapatkan
Untuk memastikan diagnosis, kata Gotri,
pihaknya melakukan uji lanjutan dengan pemeriksaan swab, Selasa (21/4/2020).
“Kita
lakukan pengambilan swab kepada semua warga yang kemarin positif Covid-19 di
asrama BLK oleh tenaga analis, laboran Puskesmas dengan didampingi dokter dari
RSUD Kabupaten Temanggung,” jelas Gotri.
Menurutnya,
ke-22 orang yang diketahui positif dari hasil rapid test tersebut berasal dari
beberapa kecamatan. Empat orang dari Kecamatan Temanggung, tiga orang Kecamatan
Ngadirejo, satu orang Kecamatan Bansari, tiga orang Kecamatan Bulu, dan empat
orang Kecamatan Jumo. Ada pula empat orang dari Kecamatan Parakan, tiga orang
Kecamatan Tembarak, serta satu orang Kecamatan Gemawang.
Mengingat
persebaran itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten
Temanggung juga akan melakukan rapid test terhadap 22 orang kluster Gowa
lainnya, dan tracing terhadap anggota keluarga yang positif rapid test. Dengan
langkah cepat itu diharapkan bisa memutus penyebaran virus.
Gotri
juga meminta masyarakat yang pernah melakukan kontak langsung terhadap
penderita Positif Covid-19 agar tidak panik. Lakukan isolasi mandiri dan jaga
kesehatan agar daya tahan tubuh tetap baik. Sampaikan laporan atau informasi
mandiri kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten
Temanggung secara rutin dan berkala.
“Kami
menghimbau kepada warga Kabupaten Temanggung agar jangan panik. Jangan ada
stigma negatif pada penderita Covid-19. Jangan dikucilkan dan jangan menolak
pemakaman jenazah. Mereka saudara-saudara kita yang sedang terkena musibah
justru harus kita bantu dan beri semangat. Penderita Covid-19 bukan aib, mari
bersama-sama kita berempati, yang sehat membantu yang sakit, yang sakit tetap
sabar ikuti SOP perawatan medis,” tandasnya.
