HARIANMERDEKA.ID,Jakarta-Menyikapi protes keras Walikota
Surabaya Tri Rismaharini yang viral di media, terkait dua mobil PCR dari BNPB
yang dialihkan ke daerah lain oleh Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 .Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristano mempertanyaan
dasar Pemerintah Provinsi Jatim mengalihkan dua mobil PCR tersebut.
Hasto mempertanyakan dasar Pemerintah Provinsi Jatim
mengalihkan bantuan dua mobil PCR tersebut.
“Sangatlah disayangkan jika bantuan dua mobil
laboratorium dari BNPB untuk Kota Surabaya dipindahkan tanpa mempertimbangkan
skala prioritas dan aspek strategis di dalam pencegahan Covid-19 di Kota
Pahlawan tersebut,” kata Hasto, Sabtu (30/05).
Dirinya berharap agar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim lebih bijak dalam menentukan prioritas di
tiap wilayah.
Pasalnya, kata Hasto, Surabaya merupakan kota dengan
penduduk terbanyak di Jatim. Selain itu, sejumlah rumah sakit rujukan
penanganan Covid-19 ada di Surabaya.
Hasto juga minta setiap kebijakan tidak perlu dikaitkan
dengan rivalitas politik dan menghindari ego kepemimpinan.
“PDI Perjuangan berharap agar Gubernur dan Gugus Tugas
Covid-19 Jawa Timur dapat lebih bijak dan mampu melihat skala prioritas atas
setiap kebijakannya dengan memerhatikan kepentingan rakyat, tanpa perlu
menghadirkan rivalitas politik yang tidak perlu, dan harus menghindari ego
kepemimpinan,” ucap Hasto.
Dia pun mengimbau agar seluruh pihak mengedepankan kerja
sama dan musyawarah dalam penanganan Covid-19. Hasto menegaskan kepentingan
rakyat mesti menjadi prioritas.
“Dalam sutuasi yang tidak mudah seperti ini, musyawarah,
gotong royong, kemanusiaan, serta keberpihakan bagi rakyat harus di kedepankan,”
tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Risma menjadwalkan tes Covid-19
bagi sejumlah warga di Surabaya pada Jumat (29/05).
Namun, jadwal tes Covid-19 itu batal lantaran dua mobil laboratorium PCR dari
BNPB yang diprioritaskan untuk Kota Surabaya, dialihkan ke daerah lain.
Oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa
Timur, mobil PCR itu dialihkan ke Tulungagung dan Lamongan sehingga batal
beroperasi di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Surabaya.