Penutupan Pengadilan Negeri Kota Semarang Dibatalkan


HARIANMERDEKA. ID, Semarang - Rencana penutupan Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang dibatalkan. Menurut Humas PN Kota Semarang Eko Budi Supriyanto, PN Semarang tetap buka seperti biasa, namun dengan protokol kesehatan. Minggu (19/07).
”Sesuai instruksi ketua PN terbaru, kepada seluruh keluarga besar PN Semarang, bahwa hari Senin kantor masih buka dan beroperasi termasuk PTSP. Tetapi harus menjalankan tugas dengan tetap mendasarkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan dalam SEMA No. 6 Tahun 2020,” katanya.
Eko menambahkan, langkah selanjutnya pihak PN menunggu hasil rapid dan swab. ”Itu instruksi terbaru ketua PN Semarang.”
 Sebagaimana diberitakan Jatengdaily.com, meninggalnya Endang Wurdianti SH, Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, di RSUD Kota Salatiga, berbuntut. PN Semarang ditutup selama tujuh hari.
”Pengadilan Negeri Semarang ditutup sementara selama tujuh hari. Persidangan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk sementara ditutup selama 7 hari,” kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto.
Sebelumnya Ketua PN Semarang memerintahkan penutupan sementara itu akan mulai dilakukan pada Senin (20/7/2020). Rencana penutupan tersebut juga telah dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah sambil menunggu instruksi lebih lanjut. Sementara itu untuk persidangan perkara pidana, kata dia, para hakim diminta untuk berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum mengenai mekanisme persidangan secara daring.
Endang Wurdianti SH, Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, yang meninggal dunia di RSUD Kota Salatiga diduga terjangkit Covid-19. Sebelumnya, mantan Wakil Panitera PN Salatiga itu dikabarkan dirawat di rumah sakit Salatiga karena sakit tipus. Ketua PN Semarang, Dr Agus Rusianto, segera mengintruksikan seluruh jajarannya melakukan rapid test. Jika hasil test reaktif, maka yang bersangkutan diminta segera tes swab.
Khusus untuk pola kerja selama masa pandemi covid-19, dilakukan menggunakan pedoman Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) nomor 6 tahun 2020. “Instruksi pimpinan (Ketua PN) demikian. Karena baru diketahui Beliau almarhumah meninggal Jumat pukul 14.30 WIB di RSUD Salatiga. Sebelumnya almarhumah mengatakan menderita tipus,” kata Humas PN Semarang, Eko Budi Supriyanto, Sabtu (18/7/2020).
Eko mengaku, lembaganya sudah dilakukan penyemprotan seluruh kantor. Selain itu ada kebijakan lain di mana karyawan yang sedang tidak enak badan untuk melapor pimpinan, yang nantinya akan dibuatkan Surat Keputusan Work From Home (WFH). “Sterilisasi ruang panitera muda sudah dilakukan pagi tadi, kalau OTG (orang tanpa gejala) sementara belum ada dilingkungan pegadilan,” jelasnya. Almarhumah Endang Wurdianti dilantik sekitar dua pekan lalu. Berdasarkan keterangan Eko, sejak dilantik langsung tidak masuk kerja karena sakit. Almarhumah tinggal di Salatiga. st

0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status