TNI AL Gelar Internalisasi Penataan Pancasila



HARIANMERDEKA. ID, Jakarta, TNI Angkatan Laut (TNI AL) bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia menggelar kegiatan Internalisasi Penataran Pancasila Tahun 2020 yang dibuka Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M, bertempat di Auditorium Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (29/07).

Internalisasi Penataran Pancasila Ini bertujuan untuk mengaktualisasikan serta memurnikan implementasi nilai-nilai ideologi Pancasila di lingkungan TNI AL sebagai basis kekuatan ideologi negara, sekaligus untuk membangkitkan kembali peran tiap-tiap personel TNI Angkatan Laut sebagai agen penguatan Pancasila di satuan kerjanya dan juga lingkungan sekitarnya dengan agenda utama untuk mempertahankan Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara serta pandangan hidup bangsa Indonesia sebagai alat pemersatu yang harus tetap dipertahankan sampai kapanpun demi tetap tegak dan berdirinya NKRI di tengah dinamika global.

Kegiatan yang mengangkat tema "Dilandasi Nilai-nilai Pancasila Kita Bangun SDM Unggul Prajurit Matra Laut" itu, diikuti sebanyak 540 personel TNI AL. Dilaksanakan secara terpusat di Mabesal sedangkan untuk Komando Utama (Kotama), Pangkalan Utama TNI AL dan para Pasukan Marinir seluruh Indonesia dilaksanakan dalam jaringan (Daring) video conference dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kasal saat membuka acara tersebut mengatakan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini cenderung mengalami stagnasi bahkan penurunan pemahaman sikap dan tingkah laku yang tidak lagi mencerminkan pribadi bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Hal ini dapat ditemukan dalam berbagai peristiwa yang melibatkan massa, baik di dunia nyata maupun media sosial yang menggambarkan betapa merosotnya nilai-nilai Pancasila di tengah-tengah masyarakat dan telah memasuki masa kritis yang perlu segera mendapat perhatian.

Permasalahan ini menurut Kasal, sebagai dampak dari perkembangan lingkungan strategis nasional di mana era keterbukaan yang sangat pesat didorong dengan kemajuan teknologi informasi dan revolusi industri yang berakibat pada masuknya ideologi-ideologi asing yang mencemari pemahaman Pancasila oleh rakyat Indonesia. “Era perang modern, perang non-konvensional akan menjadi centre of gravity yang baru, salah satunya proxy war melalui perang pemikiran ideologi dan sosial budaya yang berusaha mengalihkan rakyat dari kepribadian bangsa yang berdasarkan kepada Ideologi Pancasila. Sebagai insan pertahanan dan prajurit yang Pancasilais harus segera bertindak membentengi Pancasila dari serangan peperangan model baru ini”, ujar Kasal.

Kasal juga berharap agar kegiatan internalisasi Pancasila ini dapat menjadi kegiatan yang berkelanjutan yang tidak hanya di tingkat Mabes namun hingga level satuan bawah guna mendapatkan manfaat yang paling optimal dalam upaya untuk menguatkan kembali nilai-nilai Ideologi Pancasila di tengah prajurit dan juga masyarakat indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D., didampingi Sekretaris Utama (Sestama) BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum., menyampaikan materi pembahasan tentang Pancasila yang diawali dari sejarah pembentukan BPUPK dan pembahasan  Pancasila dalam sidangnya baik di Sidang BPUPK maupun di sidang PPKI serta materi tentang Filsafat Pancasila dan peran BPIP, dan  dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kasal Laksamana Muda TNI Arusukmono I.S., S.E., M.M., selaku Ketua Penyelenggara Kegiatan, para Pejabat Utama Mabesal, para Pangkotama TNI AL Wilayah Jakarta, para Kepada Dinas di jajaran Mabesal dan peserta lainnya.


0 Komentar

Posting Komentar
HarianMerdeka Network mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.Kirim lewat WA Center: 085951756703
DMCA.com Protection Status